Megawati Pertanyakan Formula E di Monas, Gerindra: Cagar Budaya Hanya di Tugu

Megawati Pertanyakan Formula E di Monas, Gerindra: Cagar Budaya Hanya di Tugu

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 12:40 WIB
Sirkuit Formula E
Sirkuit Formula E. (Foto: Dok. Formula E)
Jakarta -

Gerinda DKI Jakarta membela Gubernur Anies Baswedan terkait Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mempertanyakan Formula E digelar di Monas. Gerindra menilai yang perlu dilakukan hanya menjelaskan soal titik cagar budaya di kawasan Monas.

"Kalau pertanyakan kan bukan berarti menolak, tapi bertanya, ya dijelaskan," ucap Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).

Menurut Taufik, yang menjadi cagar budaya hanya bagian Tugu Monas. Sedangkan kawasan lainnya tak masuk cagar budaya.

"Kan tugunya (yang jadi cagar budaya). (kawasan) nggak, kalau kawasan semua cagar budaya, kenapa itu dibikin jalanan (di dalam kawasan)," kata Taufik.



Taufik pun membandingkan dengan revitalisasi yang dilakukan oleh Sutiyoso saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Jika memang seluruh kawasan adalah cagar budaya, menurut Taufik, Sutiyoso tidak bisa melakukan revitalisasi.

"Itu Pak Sutiyoso magar itu. Makanya tanya dulu, yang dimaksud cagar budaya di Monas itu di mana," kata Taufik.

Namun, Taufik menyebut tidak salah Megawati berkomentar soal Formula E di Monas. Jakarta disebut Taufik sebagai tempat semua orang.

"Boleh saja, Jakarta tempat semua tokoh. Sebagai warga Jakarta, berhak. Kan bukan menolak itu, mempertanyakan. Mempertahankan itu, maka perlu ada jawaban. Ada pertanyakan di Monas, maka dijawab dong," ucap Taufik.



Sebelumnya, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri ikut mengomentari soal pergelaran Formula E di Monas. Megawati mempertanyakan alasan Formula E digelar di kawasan cagar budaya.

"Nah, Gubernur DKI ini tahu apa tidak, kenapa sih kalau mau bikin Formula E itu, kenapa sih harus di situ (di Monas)? Kenapa sih nggak di tempat lain? Kan begitu, peraturan itu ya peraturan, kalian juga mesti tahu jangan sampai melanggar peraturan," ujar Megawati di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).



Megawati mengatakan Monas merupakan cagar budaya sehingga pada ruang lingkup Monas tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan apa pun.

"Monas itu di dalam keputusan peraturan itu adalah cagar budaya, garis bawahi, tapi jangan pula saya dibentur-benturkan (dengan) Pak Anies, bahwa Monas itu adalah sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya, artinya tidak boleh dipergunakan untuk apa pun juga, rumah saya itu masuk dalam cagar budaya DKI, saya kalau mau betulin (renovasi), mesti izin, karena ada hal-hal yang tidak ada dalam arsitektur rumah yang lain," kata Megawati.

Simak juga video Usai Gundul Akibat Revitalisasi, Monas Kini Ditanami Pohon Kembali:

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads