Emas 24 Karat Milik Ibu Muda CPNS di Jeneponto Ditemukan, Ternyata Tercecer

Emas 24 Karat Milik Ibu Muda CPNS di Jeneponto Ditemukan, Ternyata Tercecer

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 12:38 WIB
Dua ibu muda melapor ke polisi karena kehilangan emas saat mengikuti tes CPNS (dok. istimewa)
Foto: Dua ibu muda melapor ke polisi karena kehilangan emas saat mengikuti tes CPNS (dok. istimewa)
Makassar -

Liontin emas 24 karat milik Sri Hervina (26), salah seorang peserta tes CPNS di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya ditemukan. Polisi menyebut emas tersebut tercecer.


"Iya sudah ditemukan," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kurniawan, Kamis (20/2/2020).

Perhiasan emas milik Sri tersebut ditemukan di area Kantor Bupati Jeneponto atau tidak jauh dari area masuk lokasi tes CPNS. Emas tersebut ditemukan oleh para panitia tes CPNS yang langsung melakukan pencarian bersama usai mendengar ada peserta yang kehilangan barang berharga saat mengikuti tes CPNS.

Alhasil, kata Andri, pihaknya langsung mempertemukan Sri selaku pemilik emas dan pihak panitia di Polres Jeneponto pada Rabu (19/2).


Kendati demikian, lanjut Andri, laporan polisi yang sebelumnya dibuat oleh korban belum dicabut. Pasalnya, seorang rekan Sri, yakni Ervina Sulfana (25) yang sebelumnya juga mengaku kehilangan mas kawin miliknya belum ditemukan.

"Belum dicabut karena masih ada korban yang satu tapi kerugian Rp 1,2 juta dan belum ditemukan barangnya," ujar Andri.

Andri juga mengatakan status laporan korban hingga saat ini belum dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. "Untuk perkaranya A2 karena belum ada fakta bahwa barang tersebut dicuri atau diambil," katanya.

Diberitakan sebelumnya, baik Sri Hervina maupun Ervina Sulfana bersama-sama datang ke Polres Jeneponto mengaku kehilangan emas miliknya yang dititipkan ke pantia seleksi.

"Iya ada laporannya di SPKT. Saya cek faktanya cuma satu laporan (atas nama Sri Herlina). Tipiring yang 1 (Ervina) karena kerugian di bawah Rp 2 juta," ujar Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul saat dimintai konfirmasi wartawan pada Senin (17/2).

Syahrul mengatakan korban Sri Herlina mengaku kehilangan liontin emas 24 karat seberat 5 gram dengan kerugian Rp 3,5 juta. Kemudian korban Ervina mengaku kehilangan uang tunai Rp 200 ribu beserta cincin emas 23 karat seberat 2 gram senilai Rp 1,6 juta.

Halaman 2 dari 2
(aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads