Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid merupakan salah seorang pengusul RUU Ketahanan Keluarga. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut Sodik tidak perlu mengonsultasikan keikutsertaannya sebagai pengusul RUU tersebut ke fraksi.
"Jadi kalau usulan perseorangan bisa saja diusulkan sendiri dan itu karena hak anggota DPR menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dalam hal ini legislasi, maka tidak perlu dikonsultasikan," kata Dasco di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Selain Sodik, anggota Baleg dari Fraksi Golkar, Endang Maria Astuti, juga menjadi pengusul RUU Ketahanan Keluarga. Tapi kemudian Fraksi Golkar mencabut dukungan terhadap RUU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi Gerindra, sebut Dasco, tidak dalam hal mendukung sikap Sodik atau tidak. Menurut Dasco, nantinya akan terlihat di internal Baleg apakah RUU tersebut akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak.
"Ya, ini kan tidak ada dukung-mendukung, karena ini usulan perseorangan. Nanti dalam pembahasan justru akan dilihat mana yang mendukung atau tidak, itu kan ada mekanismenya sendiri," ucap Dasco.
Baca juga: Silang Pendapat Salah Ketik Omnibus Law |
Fraksi Golkar DPR telah menyatakan mencabut dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga. Fraksi Golkar merasa kecolongan karena ada anggotanya, yakni Endang Maria Astuti, yang menjadi pengusul RUU tersebut.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar merasa kecolongan tentang adanya seorang anggota yang mengusung RUU Ketahanan Keluarga," kata Kapoksi Badan Legislasi DPR Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin dalam keterangannya, Kamis (20/2).
"Saya di Baleg sudah berkeberatan sejak RUU tersebut dipresentasikan. Tidak seharusnya urusan domestik cara mengurus dan mengasuh anak diintervensi negara. Setiap keluarga, bahkan setiap anak, memiliki entitas masing-masing," imbuh dia.