Ketua Umum PDIP Mengawati Soekanoputri mempertanyakan pelaksanaan Formula E di kawasan Monas dengan alasan cagar budaya. Direktur Operasional PT Jakarta Propertindo (JakPro) Muhammad Taufiqurrachman memastikan bahwa pelaksanaan Formula E menaati UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Kita menghormati masukan dari Ibu Mega dan Pak Sandiaga. Kita masih tetap dalam rencana semula, dan dalam pelaksanaannya menaati persyaratan yang ada di UU Cagar Budaya No 11 Tahun 2010, yaitu untuk pariwisata dan pelestarian cagar budaya," ujar Taufiq saat dihubungi, Rabu (19/2/2020).
Taufiq mengatakan Formula E akan tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana. Dia menegaskan bahwa izin telah diterima dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dari Kementerian Sekretariat Negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul (Formula E tetap berjalan), sesuai izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka," kata dia.
Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengomentari soal gelaran Formula E di Monas. Megawati mempertanyakan alasan Formula E digelar di kawasan cagar budaya.
"Nah, Gubernur DKI ini tahu apa tidak, kenapa sih kalau mau bikin Formula E itu, kenapa sih harus di situ (di Monas)? Kenapa sih nggak di tempat lain? Kan begitu, peraturan itu ya peraturan, kalian juga mesti tahu jangan sampai melanggar peraturan," ujar Megawati di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).