Megawati Pertanyakan Formula E di Monas, JakPro Tegaskan Rencana Tetap Jalan

Megawati Pertanyakan Formula E di Monas, JakPro Tegaskan Rencana Tetap Jalan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 10:09 WIB
Gambaran Desain Sirkuit Formula E di Monas yang Diajukan Anies Baswedan
Lintasan Formula E di Kawasan Monas (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Ketua Umum PDIP Mengawati Soekanoputri mempertanyakan pelaksanaan Formula E di kawasan Monas dengan alasan cagar budaya. Direktur Operasional PT Jakarta Propertindo (JakPro) Muhammad Taufiqurrachman memastikan bahwa pelaksanaan Formula E menaati UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Kita menghormati masukan dari Ibu Mega dan Pak Sandiaga. Kita masih tetap dalam rencana semula, dan dalam pelaksanaannya menaati persyaratan yang ada di UU Cagar Budaya No 11 Tahun 2010, yaitu untuk pariwisata dan pelestarian cagar budaya," ujar Taufiq saat dihubungi, Rabu (19/2/2020).

Taufiq mengatakan Formula E akan tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana. Dia menegaskan bahwa izin telah diterima dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dari Kementerian Sekretariat Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul (Formula E tetap berjalan), sesuai izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka," kata dia.

ADVERTISEMENT

Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengomentari soal gelaran Formula E di Monas. Megawati mempertanyakan alasan Formula E digelar di kawasan cagar budaya.

"Nah, Gubernur DKI ini tahu apa tidak, kenapa sih kalau mau bikin Formula E itu, kenapa sih harus di situ (di Monas)? Kenapa sih nggak di tempat lain? Kan begitu, peraturan itu ya peraturan, kalian juga mesti tahu jangan sampai melanggar peraturan," ujar Megawati di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).

Megawati mengatakan Monas merupakan cagar budaya sehingga pada ruang lingkup Monas tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan apa pun. Megawati juga menyinggung kediamannya di kawasan Menteng yang juga cagar budaya.

"Monas itu di dalam keputusan peraturan itu adalah cagar budaya, garis bawahi, tapi jangan pula saya dibentur-benturkan (dengan) Pak Anies, bahwa Monas itu adalah sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya, artinya tidak boleh dipergunakan untuk apa pun juga, rumah saya itu masuk dalam cagar budaya DKI, saya kalau mau betulin (renovasi), mesti izin, karena ada hal-hal yang tidak ada dalam arsitektur rumah yang lain," kata Megawati.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads