Bantah Intimidasi, Lurah Tj Mulia Hilir Siap Dipanggil Pemko-DPRD Medan

Bantah Intimidasi, Lurah Tj Mulia Hilir Siap Dipanggil Pemko-DPRD Medan

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 09:32 WIB
DPRD Kota Medan (Khairul Ikhwan Damanik/detikcom)
Foto: DPRD Kota Medan (Khairul Ikhwan Damanik/detikcom)
Medan -

Lurah Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, Hendra Syahputra, membantah dirinya mengintimidasi para kepala lingkungan (kepling) di wilayahnya. Dia mengaku siap jika dipanggil DPRD ataupun Pemko Medan, Sumatera Utara.

"Intimidasi tidak benar. Kita galakkan gotong royong bersihkan wilayah penekanan untuk bekerja. Siap (jika dipanggil Pemko-DPRD Medan)," kata Hendra, kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Dia kemudian menjelaskan soal uang Rp 1 juta yang sempat dikutip dari para Kepling. Menurut Hendra, uang itu untuk pengembalian modal pengelolaan sampah yang sudah dibangun bersama namun gagal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pengembalian modal pengelolaan sampah atau bank sampah yang pernah kami bangun bersama tahun lalu namun gagal dan tidak berlanjut," ucapnya.

Hendra mengaku dirinya tidak memaksa warga ataupun Kepling untuk menyerahkan jumlah uang tertentu. Dia mengatakan jumlah kutipan itu sudah dibahas dan disetujui beesama.

ADVERTISEMENT

"Kutipan dimaksud buka paksaan. Tapi permintaan partisipasi kepada Kepling. Kesanggupan mereka menyatakan siap pada saat saya minta bantuan," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah Kepling di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, Medan, menyurati Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim karena merasa diintimidasi oleh lurah. Dilihat detikcom, Kamis (20/2), surat itu ditandatangani oleh 12 orang yang disebut sebagai Kepling di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir.

Dalam suratnya, para Kepling menjelaskan kalau mereka keberatan saat Hendra meminta uang Rp 1 juta untuk pembayaran program pengelolaan sampah. Permintaan uang itu disebut dilakukan pada 27 Desember 2019. Namun pada 10 Januari 2020, ada enam Kepling yang dipanggil oleh BKD Kota Medan untuk dipertemukan dengan Camat Medan Deli.

"Pada kesempatan tersebut, Camat Medan Deli memerintahkan lurah untuk mengembalikan dana dimaksud kepada para Kepala Lingkungan, dan dana itu telah dikembalikan oleh Lurah," demikian kalimat dalam surat itu.

"Namun, setelah dana dikembalikan kami merasa diintimidasi oleh Lurah Tanjung Mulia Hilir. Untuk itu maka kami menyampaikan keluhan ini kepada yang terhormat Bapak Ketua DPRD Kota Medan untuk bisa mengambil kebijakan agar sikap arogan tersebut di atas tidak terjadi lagi," sambung para kepling dalam surat itu

(haf/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads