Kemlu: WNI Kru Kapal Westerdam Diperiksa Ulang Otoritas Kamboja

Kemlu: WNI Kru Kapal Westerdam Diperiksa Ulang Otoritas Kamboja

TIm detikcom - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 01:52 WIB
Plh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha
Foto: Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha. (Zakia-detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Indonesia mengonfirmasi ada 362 WNI yang bekerja sebagai kru kapal pesiar MS Westerdam yang berlabuh di Kamboja. Ratusan WNI tersebut diperiksa ulang kesehatannya oleh otoritas Kamboja setelah seorang penumpang kapal tersebut dilaporkan terinfeksi virus corona.

"Sedang ada pemeriksaan ulang oleh pemerintah setempat. Kalau dinyatakan clear (dari infeksi virus), berarti sudah boleh berlayar," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha seperti dilansir Antara, Rabu (19/2/2020).

Sebanyak 60 dari 362 WNI yang tercatat sebagai kru kapal tersebut sudah menyelesaikan kontrak kerja. Dari 60 WNI yang kontrak kerjanya selesai, ada 27 orang yang sudah pulang ke Indonesia pada Sabtu (15/2) lalu, sementara sisanya masih berada di Kamboja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal MS Wasterdam sempat ditolak oleh lima negara karena kekhawatiran atas virus corona, sebelum akhirnya diperbolehkan masuk ke Kamboja. Pada 13 Februari pagi, Kementerian Kesehatan Kamboja menyatakan tidak ada satu pun penumpang kapal tersebut yang membawa virus COVID-19.

Kemudian dilaporkan bahwa seorang penumpang kapal MS Westerdam yang transit di Malaysia dengan penerbangan sewa dari Kamboja menuju Amerika Serikat, dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Perempuan berkewarganegaraan AS itu terbukti mengidap virus COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan oleh otoritas Malaysia. Suami perempuan itu juga dites, namun hasilnya negatif.

ADVERTISEMENT

Kemlu: 3 WNI di Kapal Pesiar Jepang Terjangkit Virus Corona:

[Gambas:Video 20detik]

(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads