Pemerintah Indonesia mengonfirmasi ada 362 WNI yang bekerja sebagai kru kapal pesiar MS Westerdam yang berlabuh di Kamboja. Ratusan WNI tersebut diperiksa ulang kesehatannya oleh otoritas Kamboja setelah seorang penumpang kapal tersebut dilaporkan terinfeksi virus corona.
"Sedang ada pemeriksaan ulang oleh pemerintah setempat. Kalau dinyatakan clear (dari infeksi virus), berarti sudah boleh berlayar," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha seperti dilansir Antara, Rabu (19/2/2020).
Sebanyak 60 dari 362 WNI yang tercatat sebagai kru kapal tersebut sudah menyelesaikan kontrak kerja. Dari 60 WNI yang kontrak kerjanya selesai, ada 27 orang yang sudah pulang ke Indonesia pada Sabtu (15/2) lalu, sementara sisanya masih berada di Kamboja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapal MS Wasterdam sempat ditolak oleh lima negara karena kekhawatiran atas virus corona, sebelum akhirnya diperbolehkan masuk ke Kamboja. Pada 13 Februari pagi, Kementerian Kesehatan Kamboja menyatakan tidak ada satu pun penumpang kapal tersebut yang membawa virus COVID-19.
Kemudian dilaporkan bahwa seorang penumpang kapal MS Westerdam yang transit di Malaysia dengan penerbangan sewa dari Kamboja menuju Amerika Serikat, dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Perempuan berkewarganegaraan AS itu terbukti mengidap virus COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan oleh otoritas Malaysia. Suami perempuan itu juga dites, namun hasilnya negatif.
Kemlu: 3 WNI di Kapal Pesiar Jepang Terjangkit Virus Corona:
(azr/azr)