Bayar SPP Bisa Pakai GoPay, Nadiem: Bukan Urusan Kemendikbud

Bayar SPP Bisa Pakai GoPay, Nadiem: Bukan Urusan Kemendikbud

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 22:37 WIB
Bayar SPP Bisa Pakai GoPay, Nadiem: Bukan Urusan Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim dalam acara Mata Najwa. (Rahel Narda Catherine/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berkomentar soal isu SPP sekolah dapat dibayar dengan menggunakan GoPay. Dia mengatakan isu tersebut bukan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Itu nggak ada urusannya sama Kemendikbud sama sekali," kata Nadiem dalam acara Mata Najwa yang bertajuk 'Kita Bisa Apa', di Ciputra Artpreneur, Jalan Prof DR Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan sekolah-sekolah memiliki kewenangan untuk menerima pembayaran SPP melalui cara apa pun. Menurutnya, itu bukan lagi urusan Kemendikbud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekolah-sekolah baik swasta kan semuanya menerima apa pun cara pembayaran. Dia mau menerima apa, menerima dari pembayaran apa, itu bukan urusan Kemendikbud," kata Nadiem.

Seperti diketahui, pembayaran SPP sekolah sudah dapat dilakukan melalui GoPay diaplikasi GoJek. Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse, mengatakan metode pembayaran biaya pendidikan ini memudahkan orang tua murid karena dapat dilakukan di mana saja.

ADVERTISEMENT

Pembayaran itu dapat dilakukan melalui aplikasi GoJek di fitur GoBills. Tidak hanya membayar SPP, pembayaran pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler juga dapat dibayar dengan GoPay.

"Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah. Orang tua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaran," ungkap Arno dalam keterangannya, Senin (17/2).

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads