Rekening H Podda yang Sempat Diblokir Telah Dibuka 3 Hari Lalu

Rekening H Podda yang Sempat Diblokir Telah Dibuka 3 Hari Lalu

Hasrul Nawir - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 20:32 WIB
Haji Podda (Hasrul Nawir/detikcom)
Haji Podda (Hasrul Nawir/detikcom)
Sidrap -

Haji Podda mengatakan pemblokiran di rekeningnya telah dibuka oleh Bank Mandiri sejak 3 hari lalu. Rekening itu dibuka kembali setelah ada perintah dari BNN.

"Sejak 3 hari yang lalu sudah dibuka blokirnya dan tidak ada konfirmasinya ke saya, baru saya tahu kalau sudah dibuka setelah bertemu dengan pihak Bank kemarin," kata Podda yang ditemui detikcom di Warkop Sweetness 588, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu(19/2/2020).

Podda mengaku langsung memeriksa isi rekeningnya setelah rekeningnya dibuka. Isi rekening Podda sendiri utuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isinya utuh dan terpisah dengan uang di rekening istri saya yang hilang sebesar Rp 2 miliar lebih," sebutnya.

Podda mengaku masih bersabar dan menunggu iktikad baik pihak bank untuk mengembalikan dananya. "Jika mentok, pasti saya akan kembali," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Simak Video "Begini Aksi Para Tersangka Saat Membobol Rekening Ilham Bintang"

Sebelumnya, Podda mengaku kecewa atas penjelasan pihak bank. Podda sempat melakukan pertemuan dengan pihak Bank Mandiri Region X Sulawesi dan Maluku di Kantor Bank Mandiri cabang Parepare, Selasa (18/2/2020) kemarin. Dia menilai belum ada solusi soal raibnya duit Rp 2 miliar dari rekening istrinya.

"Pihak bank bilang uang yang keluar atau ditarik lewat rekening istri saya transaksinya wajar, tidak ada masalah, mereka terkesan mau lepas tanggung jawab atas hilangnya uang di rekening," kata Podda saat ditemui detikcom di Sidrap, Rabu (19/2).

Podda mengatakan istrinya sempat menangis karena kehilangan uang tersebut. Namun Podda berusaha menguatkan hati sang istri.

Pengusaha asal Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, ini mengaku kecewa atas penjelasan pihak bank. Dia mengatakan sudah menduduki dan menyegel kantor Mandiri Sidrap lima kali. Dia mengatakan, tiap pertemuan, penjelasan dari pihak bank selalu berbeda.

"Awalnya dia bilang diblokir BNN lah, kemudian beralasan kenapa saat hilang rekeningnya tidak dilaporkan, dan masih banyak alasan lain yang orang bank bilang," katanya.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads