Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membuka penyerahan dokumen syarat dukungan calon perseorangan untuk Pilwalkot Makassar. Pada hari pertama ini, tidak ada paslon yang menyerahkan dokumen.
"Hari pertama penyerahan syarat dukungan tadi tutup pukul 16.00 Wita. Tidak ada calon yang datang menyerahkan syarat dukungan," kata komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar, di Makassar, Rabu (19/2/2020).
"Besok akan kami tunggu lagi mulai pukul 8 pagi hingga pukul 16.00 Wita," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pada hari terakhir pada 23 Februari, KPU Makassar membuka waktu penyerahan dukungan hingga tengah malam.
"Khusus tanggal 23 Februari alias hari terakhir, kami tunggu pukul 8 pagi hingga pukul 24.00 Wita," sebut Gunawan.
Berikut daftar paslon yang mengambil Sistem Informasi Online (Silon) calon perseorangan di KPU Kota Makassar:
- Andi Budi Pawawoi / Idham Amiruddin
- Andi Munawar Syahrir / Andi Nurwajidah
- Iriyanto Baso Ence / Alihaq Mappaturung
- Jabal Nur / Muhammad Rivaldi
- Moh Ramdhan Pomanto / Maqbul Halim
- Muhammad Ismak / Muhammad Faisal Silenang
- Syarifuddin daeng Punna / Dedy Setiady Toding
Tonton juga video Perludem Minta Kemendagri Bahas UU Pemilu dan Pilkada Bersamaan:
(fiq/fdn)