Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksamana Madya (Laksdya) Aan Kurnia menyambangi Menko Polhukam Mahfud Md. Dalam kunjungannya itu, Aan melaporkan diri sebagai Kabakamla baru dan membahas penyederhanaan 17 undang-undang (UU) keamanan laut.
"Jadi saya baru saja menghadap Bapak Menko Polhukam karena tanggal 12 Februari kemaren saya sudah resmi dilantik Bapak Presiden. Kemudian pertama hari ini kunjungan saya tentunya melaporkan pada beliau bahwa saya sudah resmi menjabat Kabakamla," Kata Aan di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
"Karena beliau sebagai menteri koordinator yang salah satunya membawahi tugas saya di sini sebagai Kabakamla. Saya membahas untuk ke depannya menyederhanakan undang-undang tentang kelautan karena ada 17 UU," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aan menuturkan penyederhanaan UU keamanan laut itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya penegakan hukum di wilayah perairan laut akan dikomandoi sepenuhnya oleh Bakamla.
"Nanti mudah-mudahan dalam waktu dekat saya mohon doanya juga sehingga nanti di laut ini sesuai instruksi Bapak Presiden (Jokowi) hanya satu untuk penegakan hukum yaitu Bakamla," tuturnya.
Aan mengungkapkan, penyederhanaan ini membutuhkan proses waktu yang tidak sebentar. Dan saat ini sudah dalam proses penggodokan.
"Nah, ini memang butuh waktu, butuh proses. Kita lagi menggodok sama temen-temen Kemenko Polhukam dari tim saya maupun dari tim hukum," ungkapnya
Aan menginginkan agar ke depan para pengguna laut khususnya masalah perekonomian di wilayah laut itu menjadi lebih simpel. Untuk itu, Bakamla menjadi komando utamanya.
"Sehingga nanti keluarannya temen-temen pengguna di laut, khususnya masalah perekonomian, ini tentunya lebih simpel dengan adanya satu pintu ini. Jadi contohnya di darat itu kepolisian jadi di laut Bakamla," ucapnya.
(dhn/dhn)