Hadiri Rapat Pleno MUI, Puan Bicara Draf Omnibus Law Abal-abal

Hadiri Rapat Pleno MUI, Puan Bicara Draf Omnibus Law Abal-abal

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 15:10 WIB
Ketua DPR Puan Maharani di Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI. (Foto: Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Ketua DPR Puan Maharani di rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI. (Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPR Puan Maharani berharap peran serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pembahasan omnibus law. Puan meminta MUI memberikan masukan agar RUU tersebut bermanfaat bagi masyarakat.

"Tentu saja dalam rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI ini kami berharap nantinya DPR akan dapat menerima banyak masukan terkait hal-hal yang memang perlu disampaikan terkait kemaslahatan umat banyak atau rakyat Indonesia," kata Puan dalam sambutannya di rapat pleno ke-50 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI, Menteng, Jakpus, Rabu (19/2/2020).

Puan mengatakan dua draf omnibus law, yakni RUU Cipta Kerja dan RUU terkait perpajakan, belum lama diterima oleh DPR. Dia pun menyayangkan banyaknya pihak yang sebelumnya menyebarkan isu-isu terkait omnibus law tersebut. Padahal draf asli dari pemerintah baru saja selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harus menyampaikan baru dua minggu lalu draf terkait dengan omnibus law itu kami terima. Jadi, kalau kemudian ada yang menyampaikan keberatan-keberatannya dan ada yang menyampaikan banyak hal yang tidak dibicarakan dan tidak sesuai, tentu saja kita harus mengecek terlebih dahulu apakah kemudian orang-orang tersebut mendapatkan draf yang resmi. Karena kami saja baru mendapatkan draf itu minggu lalu atau mereka mendapatkan draf itu yang abal-abal atau tidak sesuai dengan apa yang diberikan oleh pemerintah atau hoax," tuturnya.

"Ini sangat penting saya sampaikan di kesempatan ini. Karena jangan sampai hal yang tidak benar kemudian membuat kita salah persepsi. Jangan sampai ada ketidakpastian dan ketidaknyamanan didasarkan fitnah atau sesuatu hal yang hoax," sambung Puan.

ADVERTISEMENT

Di Omnibus Law Jokowi Bisa Ubah UU Pakai PP, DPR: Mungkin Salah Ketik:

Politikus PDIP itu pun berharap semua pihak tak langsung menilai buruk omnibus law tersebut. Sebab, RUU tersebut masih dalam pembahasan. Puan pun meyakinkan bahwa pembahasan RUU tersebut tidak akan melenceng dari UUD 1945.

"Semangat dari DPR dalam membahas omnibus law. Kami berharap tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, apakah itu pemerintah, masyarakat, ataukah hal-hal yang terkait omnibus law Ciptaker. Di pengawasan, DPR selalu menjalani pengawasan agar tidak jauh dari bingkai UUD 1945," katanya.

Puan kemudian menyinggung soal salah ketik dalam Pasal 170 di draf omnibus law Cipta Kerja yang menyebut Presiden bisa mengubah UU melalui PP. Dia menjelaskan draf tersebut masih bisa diperbaiki saat dibahas di DPR.

"Sekarang yang mulai dibahas di media adalah keluarnya di dalam omnibus law terkait pasal-pasal akan ada kewenangan penuh dari pemerintah untuk mengambil kewenangan pembahasan undang-undang atau legislasi DPR. Sehingga DPR tidak mempunyai kewenangan. Namun kemudian pemerintah menyatakan hal tersebut salah ketik dan nanti bisa diubah peraturannya dalam pembahasan yang ada di DPR RI. Ini perlu saya sampaikan karena, kalau ini tidak dijelaskan, ini akan membuat kegaduhan. Sebelum dibahas, tentu saja draf UU bisa diubah sesuai dengan masukan dan tentu saja apa yang disampaikan masyarakat terkait dengan pro-kontra yang ada," ungkap Puan.

Tak hanya itu, dalam sambutannya, Puan juga meminta MUI meluruskan pandangan masyarakat yang jauh dari Pancasila, terutama ideologi yang menyimpang dari NKRI.

"Saya berharap MUI bisa meluruskan pandangan masyarakat yang jauh dari Pancasila. Kami sangat berharap MUI membantu meluruskan pandangan-pandangan dan sikap dari sebagian masyarakat yang berbeda pendapat dan sikap para pendiri bangsa saat ini. Para pendiri bangsa sudah mewariskan kita pemersatu bangsa, yaitu Pancasila. Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur keislaman dan kebangsaan laksana dua rel kereta api yang jika keduanya berdampingan dengan kokoh akan mengantarkan NKRI dengan segenap rakyatnya yang majemuk, baik dari aspek suku, agama, etnis, maupun antargolongan, pada tujuannya tatanan masyarakat adil dan makmur," pungkas dia.

Halaman 2 dari 2
(mae/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads