Timtas Tipikor Jadwalkan Pemeriksaan Eks Sesneg Ali Rahman

Timtas Tipikor Jadwalkan Pemeriksaan Eks Sesneg Ali Rahman

- detikNews
Kamis, 01 Des 2005 22:05 WIB
Jakarta - Timtas Tipikor akan terus mengusut kasus korupsi Gelora Senayan. Dalam waktu dekat tim yang diketuai Hendarman Supandji ini akan menjadwalkan pemeriksaan mantan Sekretaris Negara (Sesneg) Ali Rahman.Hal ini dilakukan berkaitan dengan kasus pelimpahan tanah Gelora Senayan yang sekarang menjadi Gelora Bung Karno dari tanah pemerintah menjadi hak guna bangunan (HGB) kepada PT Indobuild Co.Penjadwalan ini berdasarkan keterangan Mantan Mensesneg Muladi pada Selasa (29/11/2005) yang merasa dirugikan atas kasus perpanjangan hak guna bangunan(HGB) PT Indobuild Co."Kalau berdasarkan keterangan Pak Muladi, tentunya penyidik akan menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi Ali agar membuat terangnya pengalihan HGB kepada PT Indobuild Co," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2005). Sekadar diketahui, pada pemeriksaan Muladi di Kejagung dikatakan orang-orang Setneg pada saat itu ditekan oleh mantan Sesneg Ali Rahman untuk mengambil arsip yang ada tanda tangan dirinya, sehingga Ali Rahman bisa mengirimkan surat tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). (ahm/)


Berita Terkait