Tim Gabungan Tembak Mati 1 Orang Anggota KKSB di Intan Jaya Papua

Tim Gabungan Tembak Mati 1 Orang Anggota KKSB di Intan Jaya Papua

Saiman - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 09:39 WIB
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Cpl Eko Daryanto
Foto: Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Cpl Eko Daryanto. (Wilpret-detikcom)
Jayapura -

Baku tembak antara Tim Pasukan Gabungan TNI/Polri dengan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) terjadi di sekitar Kampung Gulanggama dan Japaro Komplek, Kab. Intan Jaya, Papua. Satu orang anggota KKSB tewas.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/02/2020) kemarin. Kontak tembak yang terjadi sekitar pukul 07.20 berlangsung pada saat Tim Gabungan Satgas Gakkum TNI/Polri melaksanakan Patroli Keamanan melihat Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata di sekitar Kampung Gulanggama Komplek dengan membawa 2 pucuk senjata.

"Pada saat pengejaran terjadi kontak tembak dan kelompok KSB melarikan diri ke jurang dan semak-semak ke arah Ugimba," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Eko Daryanto dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2/2020) hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa saat setelah kontak tembak, lanjut Eko, tim Gabungan melaksanakan pembersihan sektor kontak tembak dan menemukan beberapa barang bukti antara lain 1 (satu) orang mayat laki-laki (18 tahun) an. Meki Tipagau, suku Moni yang berhasil dilumpuhkan saat kontak tembak karena membawa 1 pucuk senjata.

"Keterangan yang diperoleh dari kepala suku, yang bersangkutan bergabung dengan OPM/KSB. Saat kena tembak, 1 pucuk senjata sempat dibawa lari oleh KSB lainnya," kata Eko.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Pertama Kalinya! Freeport Dipimpin Putra Papua :

Eko mengatakan, tim Gabungan juga mendapatkan adanya warga sipil yang menjadi korban terkena tembakan rekoset munisi yang menurut perkiraan dari kelompok OPM. Tembakan yang mengenai warga itu terjadi dikarenakan posisi mereka di bawah lembah menembak membabi buta ke arah pasukan Tim Gabungan yang berada di posisi ketinggian.

"Sehingga tembakan KSB mengenai seorang perempuan berusia 14 tahun atas nama Kina Sani. Korban terkena di telapak kaki kiri. Saat ini korban sudah ditangani dan selanjutnya dievakuasi ke Sugapa dilanjutkan ke Timika untuk diambil proyektilnya," tutur Eko.

Barang bukti lain yang didapat Tim Gabungan diantaranya 1 unit Laptop, unit 1 Handphone, 1 unit HT, 2 pucuk senjata rakitan, 1 unit mesin Fax, 1 buah busur panah dan beberapa anak panah.

Halaman 3 dari 2
(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads