Pria yang Viral Pukuli Kucing Sampai Mati di Bekasi Jadi Tersangka

Pria yang Viral Pukuli Kucing Sampai Mati di Bekasi Jadi Tersangka

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 18 Feb 2020 19:57 WIB
Polisi tangkap pria yang pukuli kucing hingga mati di Bekasi
Polisi menangkap pria berkacamata yang memukuli kucing hingga mati di Bekasi. (Isal Mawardi/detikcom)
Bekasi -

Polisi telah mengamankan pria yang viral karena memukuli seekor kucing hingga mati di Bekasi. Pelaku berinisial RH itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Arman kepada detikcom, Selasa (18/2/2020).

Arman mengatakan pelaku dikenai Pasal 302 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ancaman hukumannya 9 bulan," imbuhnya.

Pasal 302 KUHP berisi: "Jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah, karena penganiayaan hewan."

ADVERTISEMENT

Polisi masih memeriksa pelaku secara intensif di Polres Metro Bekasi Kota.

Simak Video "Inilah 'Ibu' Puluhan Kucing Telantar di Solo"


Diketahui, aksi pembunuhan hewan itu disebut-sebut terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku menggunakan gagang sapu untuk menghabisi nyawa kucing malang itu.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak pelaku mengenakan kaus berwarna putih dan celana panjang berwarna krem menghampiri kucing yang sedang tertidur di depan sebuah rumah.

Seketika pelaku mengambil sapu dan memukul kucing itu. Kucing itu terkulai lemas. Pelaku pun langsung meninggalkan kucing yang tergeletak tak berdaya itu.

Organisasi yang bergerak di bidang penyelamatan hewan, Animal Defenders, melaporkan aksi pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota yang teregister di LP/417/K/II/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Halaman 2 dari 2
(isa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads