Soal Penolakan Renovasi Gereja di Kepri, Kemenag: Tak Ada Masalah Intoleransi

Soal Penolakan Renovasi Gereja di Kepri, Kemenag: Tak Ada Masalah Intoleransi

Kadek Melda L - detikNews
Selasa, 18 Feb 2020 17:28 WIB
Gedung Kemenag/Istimewa
Gedung Kemenag (Foto: /Istimewa)
Jakarta -

Staf Khusus Kementerian Agama Ubaidillah Amin menegaskan kasus penolakan renovasi gereja di Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), bukan masalah intoleransi. Menurut Ubaidillah, semua pihak sepakat menahan diri sambil menunggu keputusan PTUN.

"Saya diutus ke Karimun, intinya di sana tak ada masalah intoleransi, hanya masalah IMB aja. Dan sebetulnya sudah ada kesepakatan tinggal menunggu PTUN ini diputuskan," Kata Ubaidillah dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Lapangan Banteng Barat, Selasa (18/2/2020).

Ubaidillah juga membantah terkait adanya salah seorang pengurus gereja yang dilaporkan ke polisi terkait permasalahan tersebut. Menurutnya, pemanggilan pengurus gereja itu untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengurus gereja itu bukan dilaporkan, jadi kepolisian itu meminta klarifikasi karena berita-berita di medsos. Enggak (dilaporkan), jadi hanya dipanggil untuk meminta keterangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Simak juga video Viral Video Siswa Bermesraan di TikTok, Kemenag Jambi Turun Tangan:

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan kasus penolakan renovasi gereja di Karimun, Kepri, telah selesai. Mahfud menyebut, dalam kasus ini, tidak ada pendeta yang dipanggil polisi.

"Kemarin saya dikontak Romo oleh beberapa orang, kok di sana ada orang dipanggil polisi? Saya sudah cek itu bukan pendeta," ujar Mahfud kepada wartawan di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

Diketahui, keributan sempat terjadi di Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Tanjung Balai Karimun, Karimun, Kepulauan Riau. Keributan itu dipicu oleh kesalahpahaman. Ada pihak masyarakat yang menduga pihak gereja ingin melakukan pembangunan.

"Tadi kan ada kegiatan dari salah satu orang panitia gereja yang berniat mau membongkar seng bekas olahan dekat gereja situ sehingga itu dianggap mau melakukan pembangunan, sehingga masyarakat yang kontra memprotes, teriak-teriak gitulah. Tidak ada kekerasan, tidak ada perusakan. Meminta supaya kegiatan dihentikan dulu sama-sama menghormati hasil kesepakatan itu," jelas Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto saat dihubungi, Kamis (6/2).

Sementara itu, Aliansi Peduli Karimun (APK) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang atas izin renovasi gereja yang dikeluarkan Pemkab Karimun. Gugatan diajukan karena mereka tidak setuju gereja yang berusia hampir 100 tahun itu direnovasi total di lokasi saat ini.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads