Pe-er buat SBY-Kapolri Kasus Munir
Kamis, 01 Des 2005 17:52 WIB
Jakarta - Tuntutan penjara seumur hidup untuk Polly dalam kasus Munir belum memuaskan Kontras. Masih ada pekerjaan rumah alias pe-er untuk Presiden SBY dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Apakah itu?Pe-er yang dimaksud adalah membongkar permufakatan jahat dalam kasus pembunuhan aktivis HAM itu."Mereka punya tanggung jawab yang besar untuk menuntaskan kasus ini," kata Koordinator Kontras Usman Hamid kepada wartawan di kantornya, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2005).SBY dan Sutanto diminta untuk mengukuhkan kembali komitmennya dalam menindaklanjuti rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang disimpulkan telah terjadi permufakatan jahat dalam pembunuhan tersebut."Ini yang harus dibongkar. Temuan TPF juga masih merupakan puncak gunung es yang perlu dilanjutkan sampai tuntas," cetus Usman.Tidak PuasDia menyayangkan tim penyidik Mabes Polri yang dibentuk setelah dibubarkannya TPF Munir hingga kini belum jelas penanganan kasusnya, terutama tentang kemungkinan adanya tersangka lain setelah Polly.Padahal Kontras berharap agar proses hukum jangan hanya berhenti sampai ada pengadilan atau penghukuman terhadap Polly yang bernama lengkap Pollycarpus Budihari Prijanto itu.Kontras mengingatkan agar proses hukum yang saat ini berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tidak menutup mata rantai aktor yang paling bertanggung jawab atas terbunuhnya Munir. Majelis hakim pun diminta mengambil keputusan seadil-adilnya."Kontras menyatakan tetap tidak puas sampai aktor utama pembunuh Munir diadili. Namun kami menghargai upaya jaksa penuntut umum (JPU) yang telah berusaha keras membuktikan kesalahan Polly dengan menuntut hukuman seumur hidup," jelas Usman Hamid.Menurutnya majelis hakim harus dapat mempertimbangkan tuntutan JPU tersebut untuk mengambil keputusan seadil-adilnya."Selain itu, harus melihat dampak sosial dan politik yang ditimbulkan akibat pembunuhan terhadap Munir sebagai figur penting dalam penegakan hukum dan demokrasi di tingkat nasional dan internasional," kata Usman.
(san/)











































