Kakek La Tinggal di Gubuk 1x2 Meter, Walkot Kendari Siapkan Tempat Layak

Kakek La Tinggal di Gubuk 1x2 Meter, Walkot Kendari Siapkan Tempat Layak

Sitti Harlina - detikNews
Selasa, 18 Feb 2020 15:38 WIB
Walkot Kendari Sulkarnain
Walkot Kendari Sulkarnain (Sitti/detikcom)
Kendari - Pemerintah Kota Kendari Sulawesi Tengara (Sultra) angkat bicara soal Kakek La Nggugu (80) yang hidup sebatang kara di rumah 1x2 meter selama 30 tahun di Manga Dua, Kendari, Sultra. Pemkot Kendari mengatakan akan memberikan tempat untuk Kakek La tinggal.

"Kita akan berikan beberapa pilihan, di antaranya menempatkan di sekitar tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) atau di perumahan di Purirano," jelasnya, Selasa (18/2/2020).

Kakek La Tinggal di Gubuk 1x2 Meter, Walkot Kendari Siapkan Tempat LayakKakek La (Siti/detikcom)

Dikatakannya, pilihan untuk menempatkan Kakek La di TPAS karena selama ini La melakukan aktivitas memulung dan tidak ingin berharap dari belas kasihan orang lain, sehingga pemda akan memberikan sesuai dengan pilihan Kakek La. Rumah di Purirano itu menjadi pilihan alternatif jika Kakek La setuju tinggal di tempat yang ditawarkan.

Saat ditanya apakah ada rencana dibangunkan rumah di tempat Kakek La saat ini. Sulkarnain menyebut ada kemungkinan Pemkot mendirikan rumah tinggal untuk Kakek La.

"Itu kan lahan orang lain, tapi jika Kakek La mau maka kita akan cek lagi status lahannya jika tidak bermasalah pasti kita bangunkan," jelas dia.

Untuk diketahui, Kakek La selama ini hidup selama 30 tahun di atas kebun warga dengan ukuran 1x2 meter tanpa tiang penyangga. Ia pun selama ini melakukan aktivitas memulung untuk menghidupi kebutuhannya. (zap/zap)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads