KPAI Bicara Tantangan dalam Penanganan Anak Terpapar Radikalisme

KPAI Bicara Tantangan dalam Penanganan Anak Terpapar Radikalisme

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 18 Feb 2020 15:03 WIB
KPAI (Farih Maulana Sidik/detikcom)
Foto: KPAI (Farih Maulana Sidik/detikcom)
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan perlindungan terhadap anak korban dari trafficking dan infiltrasi terorisme akan tetap menjadi perhatian pada tahun 2020. Keduanya dipandang masih menjadi masalah yang serius hingga saat ini.

Ketua KPAI, Susanto, mengatakan pengaduan kasus anak yang menjadi korban radikalisme dan terorisme mengalami pasang surut. Susanto menyatakan komplektisitas penanganan masalah itu semakin berat seperti modus doktrinisasi terhadap semakin tak mudah dideteksi.

"Karena terbaru, jaringan terorisme menggunakan pola-pola baru berbasis siber dan pola lain," kata Susanto di kantor KPAI Jl Teuku Umar, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susanto menyebut kondisi itu menjadi tantangan serius dalam menangani anak yang menjadi korban terpapar paham radikalisme dan terorisme. Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam merehabilitasi masih menjadi kendala.

"Dalam hal rehabilitasi ketersediaan SDM yang kompeten dan memiliki skill counter terorisme masih terbatas, proses terintegrasi atau pengembalian anak kepada lingkungannya masih memiliki masalah pada stigma masyarakat dan keluarga terhadap anak korban jaringan radikalisme," katanya.

ADVERTISEMENT

"Kondisi ini tentu tahun 2020, masih perlu perhatian serius agar pencegahan anak terpapar radikalisme dan terorisme semakin optimal," sambungnya.

Selain itu, Susanto mengatakan tahun 2020 kasus trafficking yang melibatkan anak masih terus menjadi kasus yang harus terus diawasi. Menurutnya, modus dalam perdagangan anak itu kini semakin canggih.

"Meski beberapa titik lokasi telah dibongkar aparat kepolisian, namun modus trafficking anak semakin berubah dan modusnya semakin canggih," kata Susanto.

Susanto mengatakan KPAI telah melakukan berbagai upaya dalam pengawasan terhadap kasus perdagangan anak tersebut. Menurutnya, upaya sinergi untuk memutus mata rantai trafficking anak mesti menjadi perhatian besar negara dan masyarakat.

"KPAI telah melakukan berbagai upaya baik memastikan komitmen penyelenggara negara, memastikan rehabilitasi korban, pemulangan, dan pengawasan

Halaman 2 dari 2
(fas/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads