Menko Polhukam Mahfud Md menyebut dokumen aktivis Veronica Koman yang diserahkan BEM UI kemarin tidak jelas. BEM UI menyayangkan sikap Mahfud itu.
"Kami sangat menyayangkan tanggapan tersebut. Ungkapan Prof Mahfud sebagai Menko Polhukam yang menyebutkan penyampaian informasi data pelanggaran HAM sebagai sampah, merupakan hal yang sudah tidak patut dilontarkan oleh pejabat negara yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat dan menjunjung tinggi kemanusiaan, terlebih pernyataan data yang tidak jelas menambah serangkaian pernyataan yang tidak patut untuk disampaikan," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Fajar Adi Nugroho saat dihubungi, Selasa (18/2/2020).
Fajar menerangkan bahwa nama-nama yang terdapat dalam dokumen itu bukan hanya sekadar huruf semata. Dia menginginkan nama-nama tersebut mendapatkan perlindungan dari negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal nama-nama tersebut bukan sekadar huruf dan tulisan, mereka adalah warga negara yang selayaknya mendapatkan perlindungan dari negara," ujarnya.
Dia sangat menyayangkan aksi Mahfud yang menyebut data itu tidak jelas. Padahal, menurut Fajar, saat dia dan teman-teman lainnya menyerahkan dokumen itu ke Mahfud, Mahfud mengatakan akan menindaklanjuti data itu dan tidak ada komentar negatif dari Mahfud.
"Selain itu data tersebut sudah dinyatakan oleh beliau untuk ditindaklanjuti pada saat ditemui kemarin pagi, dan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan itu Prof Mahfud juga telah melihat dokumen yang kami berikan, tapi tidak ada tanggapan yang langsung diberikan kepada kami," tuturnya.
Fajar juga mempertanyakan jika memang pihak kepolisian sudah memiliki data tersebut, tindakan apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak terkait dalam menangani kasus tersebut. Dia pun masih menunggu bukti nyata pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Jika polisi sudah memiliki data tersebut, lalu apa yang kini sejatinya telah dilakukan atas dampak dari Operasi Militer di Nduga yang dirasakan masyarakat dan tahanan politik yang telah disebutkan? Kami menunggu bukti konkret Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan kasus ini," pungkasnya
Diketahui, Mahfud kemarin (17/2) pagi bertemu dengan perwakilan BEM UI untuk menyerahkan data-data milik Veronica Koman soal masyarakat Papua. Setelah mendapat dokumen itu, Mahfud menyebut dokumen itu berisi daftar nama orang yang tidak jelas. Mahfud juga menyebut polisi sudah memiliki data-data warga Papua yang ada di dokumen itu.
"Itu (dokumen) ndak ada apa-apanya, dokumennya hanya ini lho, coba di-close up, hanya ini katanya. Lho, kalau cuma kayak gini nih, ini daftar nama orang yang tidak jelas, pasti polisi sudah punya kalau yang kayak gini, tetapi ini kita anggap sebagai informasi baru," kata Mahfud kepada wartawan di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/2).