Duh...! Rumitnya Memindahkan Bendera Pusaka
Kamis, 01 Des 2005 16:43 WIB
Jakarta - Bendera pusaka peninggalan Ibu Fatmawati Soekarno memang menjadi bagian sejarah Indonesia. Rencananya, bendera yang kini berada di Istana akan dipindah ke Monumen Nasional (Monas). Tapi, ternyata untuk memindahkannya.... huh...sulitnya...!! (Atau dibuat sulit?). Rumitnya prosedur pemindahan bendera pusaka ini bisa dilihat dari dokumen alternatif-alternatif cara yang dibuat Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta yang didapatkan wartawan, Kamis (1/12/2005). Nantinya, bendera pusaka ini akan disimpan di ruang Kemerdekaan yang berada di ruang museum di basement Monas. Dalam dokumen usulan Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta itu, setidaknya ada tiga alternatif cara untuk memindahkan bendera pusaka ke Monas. Alternatif pertama, bendera pusaka diletakkan di Monas di kotak kaca yang sudah ada dengan cara dilipat. Alternatif ini sesuai konsep awal pembangunan Monas beberapa tahun lalu. Saat ini, kotak kaca itu sudah disiapkan dan baru diisi oleh duplikat teks proklamasi. Lipatannya pun juga sudah dirumuskan. Misal, ukuran lipatannya 40 x 10 cm, arah memanjang terdiri 10 lipatan, arah melebar tujuh lipatan. Kotak kaca ini telah diberi fasilitas pengamanan dengan pintu elektronik. Untuk melihat bendera itu, pengunjung tinggal memencet tombol yang telah disediakan. Cara pertama ini, menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI, Aurora Tambunan, memiliki kelebihan, yaitu pemindahannya bisa cepat dilakukan dan biayanya relatif murah. Namun, berapa biayanya, tidak ada rinciannya. Cara ini dinilai memiliki banyak kekurangan. Antara lain, bila bendera pusaka dilipat, tentu bendera bersejarah itu akan lebih cepat rusak dan lapuk. Selain itu, kalau dilipat, bendera pusaka itu tidak bisa dilihat secara utuh. Alternatif kedua, bendera pusaka disimpan dengan cara dibentangkan. Dengan cara ini, maka bendera dengan ukuran 276 x 200 cm itu bisa dilihat secara utuh oleh masyarakat. Bila cara ini dilakukan, maka harus dibuat ruangan tersendiri yang memakan biaya cukup banyak. Alternatif ketiga, bendera pusaka disimpan dengan cara digulung. Sama dengan alternatif pertama, bendera akan disimpan di ruang kaca yang telah ada di ruang Kemerdekaan. Cara ini tidak akan membutuhkan banyak biaya. Tapi, dengan cara ini, bendera tentu tidak dilihat secara utuh dan relatif akan mudah rusak. Dari ketiga alternatif in, Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta memilih alternatif kedua. Alasannya, selain bendera bisa dilihat secara utuh, upaya penyelamatan bendera pusaka ini lebih optimal. Namun, alternatif kedua ini harus dibayar mahal. Usulan anggaran memindahkan bendera pusaka ini sudah dilakukan Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jakarta sejak tahun 2003. Biaya yang diusulkan awalnya mencapai Rp 8 miliar. Wuih!! Tapi, usulan anggaran ini ditolak. Dana kemudian disunat menjadi Rp 3,5 miliar. Dan pada tahun 2005, usulan anggaran disunat kembali menjadi Rp 3 miliar. Para anggota DPRD DKI masih menganggap biaya Rp 3 miliar masih terlampau tinggi! Terserah, mau cara yang murah atau mahal?
(asy/)











































