Polisi menyelidiki aksi pelemparan batu yang terjadi di rumah Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kejadian tersebut.
"Olah TKP sudah dilakukan tadi oleh Polres," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Effendi saat dihubungi detikcom, Selasa (18/2/2020).
Effendi mengatakan saat ini polisi masih meminta keterangan dari sejumlah saksi. Slamet Maarif juga diimbau melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kita imbau untuk segera melapor," imbuh Effendi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Pelemparan diduga terjadi dua kali.
"Rumah dilempar 2 buah batu yang cukup besar yang menyebabkan kaca jendela rumah hancur," kata Slamet Maarif saat dihubungi detikcom, Selasa (18/2).
Pelemparan batu tidak terjadi hanya sekali. Berikutnya, pelemparan kembali terjadi setelah salat Subuh.
"Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Cimanggis melalui Binmas setempat," kata Slamet.
Slamet menduga pelemparan batu ini sebuah aksi teror. Dia menduga pelemparan batu ini dilakukan untuk membungkam PA 212 yang berencana melakukan aksi 212 pada 21 Februari 2020.
"Saya menduga ini terkait dengan rencana aksi 212 berantas korupsi," tuturnya.