Menneg PAN: PNS Terjun ke Politik Langgar AD/ART

Menneg PAN: PNS Terjun ke Politik Langgar AD/ART

- detikNews
Kamis, 01 Des 2005 16:19 WIB
Jakarta - Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufik Effendi menilai rencana dilibatkannya lagi PNS dalam politik praktis melanggar AD/ART. Apalagi dalam penerimaan CPNS beberapa waktu lalu, Presiden SBY sempat berpesan soal netralitas PNS."AD/ART tidak mengizinkan seperti, dan kita harus tetap memegang arahan pidato Presiden pada penerimaan CPNS lalu tentang netralitas," kata Taufik.Taufik mengungkapkan hal itu dalam raker dengan Komisi II DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (1/12/2005).Gagasan melibatkan kembali PNS dalam politik praktis disampaikan Wapres Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.Namun pernyataan Kalla itu dinilai Taufik bukan berarti ada perbedaan visi antara Kalla dengan SBY. "Bukan beda, tapi AD/ART-nya seperti itu. Ia mengingatkan agar semua pihak memperhatikan sejarah keterlibatan PNS di masa lalu," katanya.Kalau PNS berpolitik, imbuh Taufik, hasilnya tentu tidak akan jauh berbeda pada saat Orde Baru, yakni adanya monoloyalitas. Namun ia tidak keberatan kalau memang nanti ada aturan yang memperbolehkan PNS berpolitik."Ya semua berbalik pada masyarakat. Kalau rakyat sudah menyetujui, ya silakan saja. Yang jelas, kalau gagasan boleh-boleh saja, tapi tetap harus disesuaikan dengan peraturan," katanya.Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Ida Fauziah menuturkan, kultur masyarakat saat ini masih belum siap menerima jika PNS terlibat dalam parpol. "Kita masih belum siap. Karena ini kan ada kultur patrilineal dan primordial," katanya.Mengenai alsan keterbatasan SDM parpol, kata dia, tidak bisa dijadikan dasar untuk melibatkan PNS dalam politik praktis. Sebab dalam hal ini yang menjadi titik utama adalah bagaimana parpol memberikan pelatihan dan kaderisasi internal mereka.Jadi bagaimana parpol-parpol menambah jumlah kadernya, karena jika PNS diperbolehkan masuk ke dalam politik praktis, meski statusnya cuti, setelah kembali menjadi PNS, orang tersebut sudah memiliki warna politik tertentu. "Ini hanya persoalan untuk mengabdi bangsa. Kalau berniat melalui parpol silakan, PNS silakan," katanya. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads