Polisi proaktif menangani penemuan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. Bareskrim Polri sudah mengambil tanah di lokasi penemuan limbah radioaktif untuk diteliti.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menyelidiki penyebab adanya zat berbahaya di permukiman warga itu. Sigit mengatakan penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Rangkaian penyelidikannya sendiri, Polri akan melakukan pengecekan di lapangan, pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan koordinasi dan kegiatan teknis lainnya.
"Semua ini dalam rangka Polri menjamin keselamatan warga, memberikan rasa aman, serta perlindungan jangan sampai hal ini terulang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, kepada wartawan, Minggu (16/2/2020).
Dalam penemuan ini, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menduga ada pihak yang sengaja membuang limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah. Bapeten juga memastikan akan menginvestigasi dugaan tersebut.
Secara terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra, mengatakan, pihaknya menurunkan tim khusus dalam penyelidikan temuan limbah radioaktif tersebut. Tim khusus itu terdiri dari jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Puslabfor Polri, hingga Gegana Detasemen E yang memiliki kemampuan khusus menangani limbah radioaktif.
Adapun dugaan limbah radioaktif digunakan sebagai aksi terorisme pernah terjadi di Bandung. Terduga teroris di Bandung berencana meledakkan bom kimia di Mako Brimob hingga Istana Negara akhir Agustus tahun 2017. Jika bom kimia tersebut meledak, maka dampaknya sangat berbahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, untuk penemuan limbah radioaktif di Tangsel ini, polisi memastikan tidak ditemukan indikasi keterkaitan antara limbah radioaktif itu dengan aksi terorisme.
"Sementara kami tidak berkesimpulan ke sana (terkait aksi teror). Semua masih dalam proses penyelidikan," kata Asep.
Polisi sudah mengambil sampel tanah di daerah itu. Objek yang diambil dari lokasi penemuan limbah radioaktif itu untuk menyelidiki penyebab tanah kosong di Perumahan Batan Indah terpapar radioaktif.
"Untuk direktorat tindak pidana tertentu sendiri di Bareskrim berdasarkan hasil olah TKP sudah mengamankan beberapa sampel termasuk tanah untuk dilakukan selanjutnya penyelidikan terhadap bahan-bahan tersebut dan juga penyebab dan juga mengapa daerah tersebut terpapar radioaktif jenis CS137," ujar Asep.
Saat ini, Polisi dan Bapeten terus berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan. Terlebih adanya dugaan kecerobohan soal pembuangan limbah radioaktif.
"Dugaan kecerobohan maupun yang lainnya, tentu saja nanti kita koordinasi dengan pihak kepolisian. Jadi apakah ini ada kelalaian, atau tindakan kesengajaan, itu kami nanti akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum, dalam hal ini kepolisian," kata Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan, di perumahan Batan Indah, Serpong, Tangsel, Senin (17/2/2020).
Dia pun mengungkapkan, Bapeten akan memberikan data yang dibutuhkan kepolisian untuk proses penyelidikan. Indra mengatakan saat ini koordinasi awal telah dilakukan dengan kepolisian.