Keluarga Edi Chandra Purnama (Pupung) mengaku baru mengetahui bahwa Giovanni Kelvin merupakan anak kandung Aulia Kesuma. Disebutkan Aulia mengenalkan Kelvin sebagai keponakan.
Hal tersebut disampaikan oleh saksi yang merupakan kakak Kandung Edi Chandra Purnama (Pupung), Asoka Wardana dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (17/2/2020). Asoka mengatakan Pupung sempat memperkenalkan Aulia sebelum menikah.
"Dikenalkan sama keluarga besar, Pupung bilang ini calon istri saya, dikenalkan. Saya tanya kamu siapa, mana orang tua mu," kata Asoka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asoka mengatakan, dia mengaku sebagai yatim piatu karena korban kerusuhan Mei 1998. Asoka menyebut, pada saat itu membawa serta Kelvin dan Angel yang disebut sebagai keponakannya.
"Namanya mau nikah, saya tanya mana orang tuanya dibilang saya anak yatim piatu karena korban Mei 98," kata Asoka.
"Saya tidak punya saudara lagi yang hidup. Ini keponakan saya dua Kelvin dan Angel, saya yatim piatu," sambungnya.
Simak Video "Keluarga Korban Jadi Saksi saat Sidang Kasus Istri Bakar Suami"
Asoka menyebut, baru mengetahui Kelvin anak kandung Aulia usai kejadian pembunuhan. Menurutnya, selama ini Pupung juga tidak mengetahui bahwa Kelvin merupakan anak Aulia.
"Setelah pengakuan Aulia Kesuma sendiri, bahwa dua orang itu adalah anaknya. Kami di tipu 10 tahun, sampai Pupung sendiripun nggak tau itu anaknya (Aulia)," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Aulia yang juga dihadirkan dalam persidangan menyatakan keberatan atas pernyataan tersebut. Aulia menyebut dirinya tidak pernah membawa Kelvin dan Angel sebelum menikah.
"Saya tidak pernah membawa Kelvin dan Angel ketemu sebelum menikah," kata Aulia.
Diketahui sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Aulia Kesuma melakukan pembunuhan berencana terhadap Pupung dan Dana. Atas hal tersebut, Aulia terancam hukuman mati.
Aulia dan anak kandungnya, Giovanni Kelvin, didakwa melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP. Mereka membunuh kedua korban lalu membakarnya untuk menghilangkan jejak.