Pelni Menjawab Kasus Korupsi Versi Lira

Pelni Menjawab Kasus Korupsi Versi Lira

- detikNews
Kamis, 01 Des 2005 15:00 WIB
Jakarta - Humas PT Perusahaan Pelayaran Indonesia (Pelni) Abu Bakar Goyim menjawab data-data yang dibeberkan LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) pimpinan M Jusuf Rizal tentang korupsi yang terjadi di BUMN itu.Berita tentang Lira tersebut diturunkan detikcom pada Selasa, 22 November 2005, dengan judul SBY Diminta Dorong Penuntasan Kasus Korupsi Pelni.Dalam penjelasannya pada detikcom, Kamis (1/12/2005), Abu Bakar Goyim menuturkan sejumlah hal, yaitu:1. Pada alinea 2 dinyatakan bahwa "kasus ini jadi on-off karena ada campur tangan petinggi negara yang melindungi" pernyataan tersebut sama sekali tidak benar karena laporan resmi perusahaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku telah diaudit oleh BPKP dan BPK bahkan beberapa waktu yang lalu telah diaudit juga oleh pihak Ernst & Young (E&Y) dan tidak ditemukan seperti apa yang dituduhkan oleh Lira.2. Sanggahan untuk isi dari alinea 3,4,5 dan 6 kami sampaikan bahwa Pelaksanaan Pencharteran kapal telah dilakukan secara profesional, demikian pula dengan pengadaan kapal dan sparepart telah melalui prosedur yang berlaku dan tidak ada mark up dalam pengadaan maupun kerugian negara seperti yang dituduhkan. Di samping itu telah terjadi kesalahan dalam penyebutan nama pejabat dan kedudukannya.3. Angka yang tertera pada alinea 5 dinyatakan bawah mark up charter harga kapal yang mencapai Rp. 401.522.350.000,- kemudian kerugian pengoperasionalan pengadaan Inmarsat-B, overhoul dan mark up harga sylinder linet diperkirakan mencapai Rp. 195.634.101.824,- dan kebocoran biaya tahun 2002 senilai Rp. 297.610.000.000,- data-data tersebut sangat tidak sesuai dengan data kami, sehingga konklusi yang diambil dari data tersebut tidak tepat, menyesatkan, dan hanya merupakan opini pribadi yang bersangkutan. (nrl/)


Berita Terkait