Polisi menangkap dua orang bernama Johny Tanihatu (40) dan James Pentury (44) lantaran membawa alat timbang narkoba dan alat isap sabu saat mendatangi Polres Jakarta Selatan. Kedua pelaku tersebut ditangkap saat digeledah di pos polisi.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menjelaskan pihaknya mendapat kabar ada dua orang yang hendak masuk ke Polres Jaksel, Minggu (16/2), pukul 19.30 WIB. Dua pelaku itu lalu diperiksa di pos penjagaan.
"Sebelumnya diperoleh informasi adanya dua orang yang mau masuk ke Polres Jaksel kemudian sesuai SOP anggota penjagaan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan kedua orang," kata Budi dalam keterangannya, Senin (17/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyebut kedua pelaku terlihat mencurigakan saat hendak diperiksa. Karena itu, sebut Budi, pihaknya memeriksa seluruh badan pelaku.
"Melakukan penggeledahan badan terhadap kedua orang tersebut dan ditemukan barang bukti," ucap Budi.
Budi mengatakan dua pelaku tersebut kedapatan membawa alat timbang dan alat isap sabut. Setelah dicek urine, kedua pelaku juga terbukti positif methamphetamine.
"Barang bukti alat timbang, alat isap sabu, dan hasil tes urine dengan hasil positif met (methamphetamine)," ujarnya.
Simak Video "Bak Film Action, BNN Kejar Sindikat di Sumatera Utara"
Budi Sartono mengatakan kedua pelaku itu awalnya ingin membuat laporan soal perusakan ke polisi. "Jadi intinya dia mau buat laporan ternyata setelah digeledah ada narkoba. Alasannya mau buat laporan perusakan," tuturnya.
Polisi masih mendalami kasus ini. Sejauh ini, polisi menduga keduanya hanya pemakai.
"Kita masih selidiki. Kan belum tahu. Mungkin apakah dia pemakai dalam kondisi. Karena kan dia juga kandungan positif, apakah memang mereka tidak sadar atau apa. Tapi yang pasti sementara hanya karena positif narkoba saja, bawa alat-alat ya kita," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan pihaknya lalu menggeledah rumah para pelaku. Namun, tidak ditemukan narkoba jenis apa pun.
"TKP pertama di rumah tersangka James Pentury di Senen, Jakpus, tidak ditemukan narkoba jenis apa pun hanya ditemukan pipet kaca alat isap sabu, TKP kedua di rumah tersangka Johny Tanihatu di Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak ditemukan narkoba jenis apa pun," sebut Vivick.