Polda Sumut menangkap 94 orang tersangka pengedar narkoba sejak awal tahun 2020. Tersangka yang diamankan ini dari 70 kasus di seluruh wilayah Sumatera Utara.
"Sebanyak 94 orang tersangka kita amankankan sejak Januari 2020, satu orang di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas saat hendak ditangkap," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung di Mapolda Sumut, Senin (17/2/2020).
Hendri menjelaskan para tersangka yang diamankan ini merupakan jaringan internasional. Para tersangka, kata Hendri, masuk melalui jalur perairan laut Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang dari Tanjungbalai, Batubara dan wilayah perairan lain di Sumut," lanjut Hendri.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 17,68 Kg Sabu dan 18.549 butir pil ekstasi.
"Tersangka diancam sanksi pidana beragam, mulai dari 6 tahun penjara sampai hukuman mati," jelasnya.
(tor/tor)