Khairiansyah Cs Bakal Diperiksa Minggu Depan
Kamis, 01 Des 2005 13:16 WIB
Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat akan memeriksa mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khairiansyah Salman cs terkait kasus korupsi dana abadi umat (DAU) Departemen Agama (Depag)."Pemeriksaannya baru minggu kedua bulan ini. Jadi minggu depan. Tetapi tidak tahu siapa dulu yang akan diperiksa, karena kan tersangkanya ada 4," kata seorang jaksa yang enggan disebutkan namanya kepada detikcom di Kejari Jakarta Pusat, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2005).Menurut dia, surat pemanggilan baru akan dikirimkan dalam minggu ini. "Jadi, kami belum tahu apakah dia akan datang atau tidak, karena belum dicoba. Tetapi menurut saya, dia akan datang, karena pada waktu persidangan Taufiq Kamil mereka datang," ujar jaksa itu.Jika Khairiansyah mangkir, lanjutnya, akan dilakukan langkah selanjutnya, yakni pemanggilan kedua.Khairiansyah merupakan salah satu dari empat auditor BPK yang ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sebagai tersangka kasus DAU. Tiga auditor lainnya adalah Tuhari Sawanto, Haryanto, dan Mukhrom As'ad. Mereka dijadikan tersangka terkait dakwaan terhadap terdakwa kasus DAU, mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawwar.Khairiansyah disebut menerima uang transpor Rp 10 juta dari DAU. Begitu ditetapkan sebagai tersangka, pria penjeblos anggota KPU Mulyana W Kusumah dalam kasus korupsi KPU ini mengembalikan penghargaan Integrity Award 2005 dari Transparency International (TI) ke Berlin, Jerman.
(aan/)











































