Aussie Dukung Vonis Mati Nguyen
Kamis, 01 Des 2005 12:46 WIB
Jakarta - Pemerintah Australia boleh-boleh saja mengecam habis-habisan vonis mati bagi warganya yang dituduh menyelundupkan heroin, Nguyen Tuong Van. Namun ternyata kebanyakan warga negeri Kangguru itu justru mendukung hukuman tersebut.Demikian terungkap dalam hasil polling yang dilakukan Morgan Institute dan dilansir kantor berita AFP, Kamis (1/12/2005).Dalam survei itu, sebanyak 47 persen warga Australia beranggapan Nguyen memang harus dihukum mati karena berusaha menyelundupkan 400 gram heroin via Singapura ke Australia. Namun sebanyak 46 persen responden menentang eksekusi itu, dan 7 persen abstain.Nguyen yang keturunan Vietnam itu akan digantung di Penjara Changi, Singapura pada Jumat (2/12/2005) besok tepat pukul 06.00 waktu setempat. Pemerintah Australia telah berulang kali menyampaikan permohonan kepada pemerintah Singapura untuk mengampuni jiwa pria berusia 25 tahun itu.Di Australia, hukuman mati telah sejak lama dilarang. Namun meski memprotes hukuman mati bagi Nguyen, pejabat-pejabat Australia menekankan bahwa kasus ini tidak akan merusak hubungan Australia-Singapura.Sejauh ini pemerintah Singapura tetap bersikeras untuk menghukum mati Nguyen. "Kami menghormati pilihan berdaulat Australia untuk tidak memberlakukan hukuman mati, namun kami harap pemerintah dan rakyat Australia juga menghormati pilihan berdaulat Singapura dalam menerapkan hukuman mati untuk kejahatan paling serius, termasuk penyelundupan narkoba," ujar Komisioner Tinggi Singapura Joseph Koh.
(ita/)











































