DLH DKI Tindak 3 Warga yang Buang Sampah Sembarangan di CFD

DLH DKI Tindak 3 Warga yang Buang Sampah Sembarangan di CFD

Isal Mawardi - detikNews
Minggu, 16 Feb 2020 09:19 WIB
Posko sosialisasi, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggar buang sampah sembarangan di CFD Jakarta.
Posko sosialisasi, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggar buang sampah sembarangan di CFD Jakarta. (Foto: Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta -

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menindak sejumlah pembuang sampah sembarangan di kawasan Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Mereka menangkap 3 warga yang kedapatan membuang sampah.

"Hari ini ada 3 (pembuang sampah)," kata Penyidik DLH Pemprov DKI Daryanto ketika ditemui detikcom di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (16/2/2020).

Hukuman yang diberikan yakni berupa denda maksimal Rp 500 ribu atau sanksi sosial seperti pungut sampah hingga bernyanyi. Hal ini dimaksud agar menimbulkan efek jera bagi pembuang sampah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga pembuang sampah yakni WY, A, dan ED. Ketiganya masih usia pelajar sehingga dikenakan sanksi sosial.

"Mereka pungut sampah, ngambilin sampah karena mereka masih pelajar dan mereka pasti malu," ujar Daryanto.

Cara ini dinilai cukup efektif untuk membuat kawasan Bundaran HI bersih dan asri. Apalagi saat ini para PKL tidak boleh berjualan di Jalan Sudirman-Thamrin.

"Kita cukup efektif ya terutama di sini kan dulu banyak pedagang, sekarang pedagang tidak boleh, membuang sampah sembarangan juga sudah menurun sangat drastis, Anda lihat sendiri sekarang kan sudah bersih," tururnya.

Dinas Lingkungan Hidup DKI akan terus hadir setiap CFD. Mereka juga membawa truk videotron untuk sosialisasi kepada warga agar menjaga kebersihan lingkungan.

Halaman 2 dari 2
(isa/dkp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads