Hakim Bebaskan Pria Penderita Sexomnia, Memperkosa Saat Tidur

Hakim Bebaskan Pria Penderita Sexomnia, Memperkosa Saat Tidur

- detikNews
Kamis, 01 Des 2005 11:32 WIB
Jakarta - Sudah lazim pemerkosa dijatuhi hukuman berat. Tapi jika pemerkosanya melakukan pemaksaan hubungan seks itu saat tertidur, ya terpaksa hakim membebaskannya.Kasus unik ini terjadi di Kanada seperti dimuat oleh Toronto Sun dan dilansir The Australian, Kamis (30/11/2005).Ikhwal cerita, seorang pria berumur 33 tahun yang berprofesi sebagai perancang taman berkenalan dengan seorang perempuan pada sebuah pesta bulan Juli lalu. Keduanya lalu minum-minum dan akhirnya jatuh tertidur di atas dipan.Mendadak sang perempuan melek dan astaga, pria yang baru dikenalnya itu tengah asyik menikmati dirinya. Tak terima, sang wanita memberontak. Saat kejadian, si pria itu memakai kondom.Kasus ini pun mampir ke meja pengadilan. Si pria mengaku dia melakukannya secara tidak sadar, alias dalam kondisi tertidur. Seorang pakar pertiduran akhirnya didatangkan ke ruang sidang. Sang ahli menjelaskan, pria itu menderita sexomnia.Penyakit ini serupa dengan berjalan dalam keadaan tidur. Dalam sexomnia, memungkinkan seseorang menjalankan hubungan seksual padahal dia tengah terlelap. Gangguan tidur ini bersifat genetis.Yang mengagetkan, terungkap di persidangan bahwa bukan cuma perempuan itu saja yang jadi korbannya. Empat perempuan lainnya juga pernah ditiduri pria itu meski si pria tengah tidur nyenyak.Jelas vonis bebas pada pemerkosa tidur itu membuat kesal pada wanita. "Ini bikin marah. Di satu sisi pengadilan tidak menangani si wanita secara serius, sebaliknya justru menambah daftar alasan pembenar yang digunakan kaum pria untuk melancarkan serangan seksual," protes Suzanne Jay dari Asosiasi Pusat Serangan Seksual Kanada. (nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads