Razia Tempat Hiburan Malam di PIK, 12 Pengunjung Positif Narkoba

Razia Tempat Hiburan Malam di PIK, 12 Pengunjung Positif Narkoba

Wilda Nufus - detikNews
Sabtu, 15 Feb 2020 15:30 WIB
Ilustrasi razia miras, ilustrasi razia prostitusi, ilustrasi razia preman, ilustrasi razia narkoba, ilustrasi razia kendaraan, ilustrasi razia lalu lintas
Ilustrasi razia miras, narkoba, dan prostitusi. (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dini hari tadi. Polisi mengamankan 12 pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

"Memang betul semalam kami lakukan razia di salah satu tempat hiburan. Sebanyak 12 orang yang diamankan masih diperiksa, 12 orang yang teridentifikasi positif (narkoba)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (15/2/2020).


Yusri mengungkapkan beberapa di antara 12 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Namun polisi tidak menemukan barang bukti saat merazia tempat hiburan malam tersebut.

"Ada sabu, metamfetamin, amfetamin. Barang bukti tidak ditemukan," kata Yusri.


Yusri mengatakan 12 orang positif narkoba tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi juga masih menyelidiki apakah ada senjata api di tempat hiburan yang dirazia itu.

"Ya sementara kami lakukan pemeriksaan karena positif pada saat kami periksa. Tapi barang buktinya nggak ada. Mereka positif narkoba pada saat itu," kata Yusri. (zak/zak)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads