Enam wilayah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan melaksanakan Pilkada. Polda Kepri pun menerima dana hibah senilai Rp 16,4 miliar.
Dana pengamanan ini tertuang dalam penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dilaksanakan di Polda Kepri, Jumat (14/2/2020). Acara ini dihadiri Kapolda Kepri Irjen Andhap Budhi Revianto, Sekda Pemprov Kepri Arif Fadila, serta Ketua DPRD Kepri, Ketua KPU Kepri, dan Ketua Bawaslu Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Andap menyebutkan, pada September mendatang, akan digelar pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati dengan jumlah 6 pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menerima dana Rp 16.485.837.000 untuk dukungan pengamanan 2.942 personel dengan sembilan tahapan dari mulai pendaftaran sampai dengan pelantikan. Kami juga tidak mengharapkan terjadinya pemilihan ulang," kata Andap.
Sementara itu, Sekda Kepri Arif Fadilah mengatakan, meski masa kampanye belum dimulai, suasana kondusif harus dipupuk sejak dini. Ini diperlukan agar masyarakat tidak mudah terpecah belah.
"Untuk itu, pihak pemerintah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak salah satunya institusi Polri sebagai salah satu pihak yang ikut bertanggung jawab dalam hal pengamanan Pilkada," kata Arif.
Terkait proses pertanggungjawaban dana hibah tersebut, kata Arif, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, disebutkan penerima dana hibah bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana tersebut.
"Atas nama Pemprov Kepri menaruh harapan besar melalui jalinan kerjasama ini serta dengan besarnya nilai yang telah dihibahkan, kepolisian dapat melaksanakan secara maksimal selama pelaksanaan Pilkada 2020 ini," tutup Arif.