Guru di Bekasi Pukul Siswa yang Telat, KPAI: Proses Hukum, Jangan Damai!

Guru di Bekasi Pukul Siswa yang Telat, KPAI: Proses Hukum, Jangan Damai!

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 14 Feb 2020 17:33 WIB
Viral Guru SMA di Bekasi Pukul Siswa di Lapangan, Begini Ceritanya
Foto: Screenshot Video
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia angkat bicara mengenai aksi oknum guru di Bekasi, Jawa Barat, yang memukul siswa karena datang terlambat. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta agar sang guru diproses secara hukum.

"Kalau kami semua, yang seperti ini diproses saja hukum, jangan damai dong," ujar Retno ketika ditemui di SMAN 12 Bekasi, Jalan I Gusti Nugrah Rai, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (14/2/2020).

Retno menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Proses hukum, sebut Retno, harus dilakukan agar menimbulkan efek jera bagai oknum guru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kami ya untuk efek jera mestinya diproses hukum saja, toh siapa tahu hukumannya tidak sampai 4 tahun, tapi kan proses itu mesti dilakukan," kata Retno.

Menurutnya, seorang guru harus memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya. Tidak diperbolehkan sang guru menggunakan cara-cara kekerasan dalam mendidik murid-muridnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini perlu ditindak, kekerasan tidak boleh dilakukan siapa pun, termasuk anak, tidak boleh melakukan kekerasan apalagi guru kepada anak, jelas tidak boleh. Ini ada UU perlindungan anak hukumannya lebih berat kalau anak jadi korban," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa itu terjadi di lapangan upacara sekolah pada Selasa (11/2/2020). Kejadian itu bermula dari adanya ratusan siswa yang terlambat masuk sekolah.

"Putra ada 72, putri ada 100, jadi 172 (siswa) kemarin yang telat. Biasanya paling banyak 20 (yang telat)," kata Wakil Bidang Humas SMAN 12 Bekasi Irnatiqoh ketika ditemui detikcom di kantornya, Jl I Gusti Ngurah Rai, Kota Bekasi, Rabu (12/2).

Mengetahui hal itu, oknum guru berinisial I tersebut kemudian mengarahkan para siswa untuk berkumpul di lapangan upacara sekolah. Aksi pemukulan pun terjadi.

"Dua orang (yang dipukul). Kelas XII, (berinisial) R. Satunya lagi A," kata Irnatiqoh.

Video pemukulan itu tersebar di media sosial.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads