Polisi Bongkar Klinik Ilegal di Jakpus yang Aborsi 903 Janin

Polisi Bongkar Klinik Ilegal di Jakpus yang Aborsi 903 Janin

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 14 Feb 2020 16:22 WIB
Polda Metro Jaya membingkar praktik aborsi di klinik ilegal di Senen, Jakarta Pusat. (Alfons-detikcom)
Foto: Polda Metro Jaya membingkar praktik aborsi di klinik ilegal di Senen, Jakarta Pusat. (Alfons-detikcom)
Jakarta -

Polisi membongkar praktik ilegal aborsi di klinik bernama Paseban di Jakarta Pusat. Klinik tersebut disebut telah mengaborsi 903 janin selama dua tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan klinik ilegal di Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat itu digerebek pada Selasa (11/2) siang. Saat itu, sebanyak tiga pelaku yakni MM sebagai dokter, RM sebagai bidan dan SI sebagai tenaga medis diamankan.

"Ini pengungkapan praktik aborsi yang tidak memiliki izin, kemudian juga tidak memiliki izin melakukan praktik kedokteran," kata Yusri saat konferensi pers di lokasi kejadian, Jumat (14/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengatakan klinik ilegal itu beraksi sejak 2018. Dari rentang waktu itu, 903 janin diaborsi.

"Saya sudah sampaikan 1.632 orang pernah ditangani di sini dengan 903 dia aborsi selama 21 bulan sejak 2018 sampai sekarang ini," ucap Yusri.

ADVERTISEMENT

Yusri menyebut para pelaku memasang tarif bervariasi tergantung dari usia janin. Pelaku, menurutnya, sudah mengambil untung sebanyak Rp 5,5 miliar dari praktik aborsi ini.

"Tarif ada satu bulan, dua bulan, tiga bulan, satu bulan Rp 1 juta, dua bulan Rp 2 juta, tiga bulan Rp 3 juta, di atas itu Rp 4 juta sampai Rp 15 juta," ujarnya.

Para pelaku juga disebut merupakan residivis kasus aborsi beberapa tahun yang lalu. Mereka akan dikenakan pasal berlapis UU kesehatan UU Nomor 36 tahun 2009, UU tentang Tenaga Kesehatan UU Nomor 36 tahun 2014 dan UU RI Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

"Ancaman 5 tahun setiap ini, dan UU tentang kesehatan pidana 10 tahun kesehatan," sebutnya.

Halaman 3 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads