Seorang istri di Aceh Utara, Aceh, berinisial DS (23) tertangkap tangan saat membawa ganja untuk suaminya yang mendekam di penjara. Pelaku menyembunyikan ganja seberat 170 gram dalam pakaian dalamnya.
"SR ditangkap oleh petugas Lapas Lhoksukon, Aceh Utara, dan anggota Satnarkoba saat hendak menjenguk suaminya. Ketika diperiksa di pintu masuk, ditemukan barang bukti ganja yang disimpan dalam celana dalamnya," kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).
Menurut Daud, sebelum SR datang, petugas lapas serta polisi sudah memperoleh informasi terkait adanya penyelundupan ganja ke penjara. Pemeriksaan pengunjung pun diperketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjelang siang hari, SR datang ke penjara untuk menjenguk suaminya pada Kamis (13/2) kemarin. Petugas mencurigai SR sehingga dilakukan pemeriksaan luar-dalam.
"SR mengakui ganja itu miliknya. Dia memperoleh barang bukti tersebut setelah dititip oleh kawan suaminya untuk diserahkan ke suaminya yang berada di lapas," sebut Daud.
Pelaku SR dan suaminya kemudian dibawa ke Polres Aceh Utara untuk diperiksa. Dalam foto yang diperoleh detikcom, pasangan suami-istri tersebut duduk berdua dalam satu sel.
Simak Video "4 Pembuat Ganja Sintetis di Surabaya Dibawa ke Jakarta"
(agse/gbr)