Komplotan Begal di Bekasi yang Viral Diduga Pakai Pelat Nomor Palsu

Komplotan Begal di Bekasi yang Viral Diduga Pakai Pelat Nomor Palsu

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 14 Feb 2020 14:40 WIB
Ilustrasi Begal
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta -

Polisi menyelidiki aksi begal di Bekasi, Jawa Barat, yang viral di media sosial. Polisi menduga pelaku menggunakan pelat motor palsu.

"Diduga pelakunya itu memakai pelat palsu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Arman ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (14/2/2020).

Polisi telah menyelidiki alamat rumah sesuai plat motor pelaku yang terekam kamera CCTV. Setelah diinterogasi, sang pemilik bukanlah pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelat asli juga sudah semua kita periksa, cuma tidak ada ketersesuaian di kejadian," kata Arman.

Lebih lanjut, pemilik motor memiliki plat dan jenis motor yang sama dengan pelaku. Namun, polisi menemukan sejumlah perbedaan.

ADVERTISEMENT

"Kalau diperhatikan bentuk pelatnya, ada perbedaan memang. (Perbedaan pada) bentuk tempat plat, sama bulan tahunnya itu," tuturnya.

Simak Juga Video "Polisi Tangkap 2 Pembegal Ojol yang Viral di Makassar"

[Gambas:Video 20detik]

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Bintara Jaya RT 05 RW 09 Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (13/2) pukul 02.00 WIB. Korban saat itu baru pulang dari kerja dan hendak mencari makan di sekitar Bintara.

Namun, korban diikuti oleh komplotan begal. Korban tiba-tiba dipepet dan dihadang di tengah jalan.

Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian 1 unit motor. Para pelaku juga membawa kabur dompet dan ponsel korban.

Halaman 2 dari 2
(isa/zlf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads