Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengecam pihak-pihak yang menyebutnya terlibat dalam skandar PT Asabri. Moeldoko tidak segan menyeret persoalan ini ke ranah hukum. Demikian ditegaskan kuasa hukum Moeldoko, Sirra Prayuna menanggapi sebuah tajuk opini dalam sebuah situs berita 'Moeldoko & Menantu Petinggi Negara Dalam Mega Skandal Asabri'.
"Ini tuduhan serius. Klien kami tak segan membawa hal ini ke ranah hukum jika Haidar Alwi tak mencabut dan meminta maaf," kata Sirra di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
"Klien kami meniti karir dengan cara terhormat sehingga dalam menyelesaikan masalah atas suatu tuduhan fitnah dengan cara terhormat pula. Makanya beliau menyelesaikan lewat jalur hukum," kata Sirra menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Sirra, tudingan dalam tulisan itu kepada kliennya tak berdasar sama sekali. Sirra menyebut opini yang dibuat Haidar delusi belaka. justru dengan sengaja telah mencemarkan nama baik serta mengancurkan martabat dan kehormatan klien saya.
"Kliennya mengultimatum untuk segera mengklarifikasi opininya dan meminta maaf dalam waktu 7 x 24 jam yang dimuat di 5 media cetak nasional. Jika tidak, pihaknya akan melaporkan perbuatannya ke kepolisian," kata Sirra tegas.
"Sepengetahuan saya, kalau buat opini harus memenuhi kaidah yang benar dong. Makanya membuat opini itu harus melalui riset untuk menguatkan argumentasi penulis," cetus Sirra.
"Kami tunggu itikad baik saudara Haidar. Jika tidak, kami akan melaporkan tuduhan serius ini ke polisi," kata Sirra.
Moeldoko sebelumnya mengaku tidak mengerti polemik yang menyeret PT Asabri (Persero). Pasalnya, secara kelembagaan, Asabri ada di bawah Kementerian BUMN.
"Waktu saya jadi Panglima TNI, tidak mengerti tentang Asabri. Kami panglima TNI tidak memiliki otoritas yang bersinggungan dengan Asabri karena dikelola oleh BUMN," ujar Moeldoko, Selasa (14/1/2020).