Moeldoko Ancam Polisikan Penulis yang Sebut Dirinya Terlibat Skandal Asabri

Moeldoko Ancam Polisikan Penulis yang Sebut Dirinya Terlibat Skandal Asabri

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 14 Feb 2020 11:59 WIB
Moeldoko
Moeldoko (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengecam pihak-pihak yang menyebutnya terlibat dalam skandar PT Asabri. Moeldoko tidak segan menyeret persoalan ini ke ranah hukum. Demikian ditegaskan kuasa hukum Moeldoko, Sirra Prayuna menanggapi sebuah tajuk opini dalam sebuah situs berita 'Moeldoko & Menantu Petinggi Negara Dalam Mega Skandal Asabri'.

"Ini tuduhan serius. Klien kami tak segan membawa hal ini ke ranah hukum jika Haidar Alwi tak mencabut dan meminta maaf," kata Sirra di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

"Klien kami meniti karir dengan cara terhormat sehingga dalam menyelesaikan masalah atas suatu tuduhan fitnah dengan cara terhormat pula. Makanya beliau menyelesaikan lewat jalur hukum," kata Sirra menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Sirra, tudingan dalam tulisan itu kepada kliennya tak berdasar sama sekali. Sirra menyebut opini yang dibuat Haidar delusi belaka. justru dengan sengaja telah mencemarkan nama baik serta mengancurkan martabat dan kehormatan klien saya.

"Kliennya mengultimatum untuk segera mengklarifikasi opininya dan meminta maaf dalam waktu 7 x 24 jam yang dimuat di 5 media cetak nasional. Jika tidak, pihaknya akan melaporkan perbuatannya ke kepolisian," kata Sirra tegas.

ADVERTISEMENT

Sirra menilai opini tersebut seenaknya saja dan tidak memenuhi kaidah penulisan secara benar. Penulis harus punya kapasitas terhadap satu masalah tertentu, tidak sekedar pendapat. Tetapi pendapat ilmiah yang dipertanggungjawabkan dalil dalilnya dengan cara ilmiah pula sehingga layak menjadi konsumi publik.

"Sepengetahuan saya, kalau buat opini harus memenuhi kaidah yang benar dong. Makanya membuat opini itu harus melalui riset untuk menguatkan argumentasi penulis," cetus Sirra.

"Kami tunggu itikad baik saudara Haidar. Jika tidak, kami akan melaporkan tuduhan serius ini ke polisi," kata Sirra.

Moeldoko sebelumnya mengaku tidak mengerti polemik yang menyeret PT Asabri (Persero). Pasalnya, secara kelembagaan, Asabri ada di bawah Kementerian BUMN.

"Waktu saya jadi Panglima TNI, tidak mengerti tentang Asabri. Kami panglima TNI tidak memiliki otoritas yang bersinggungan dengan Asabri karena dikelola oleh BUMN," ujar Moeldoko, Selasa (14/1/2020).

Halaman 2 dari 2
(asp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads