Pemasok Lucinta Luna Juga Pakai Riklona, Polisi: Alasannya Depresi

Pemasok Lucinta Luna Juga Pakai Riklona, Polisi: Alasannya Depresi

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 14 Feb 2020 11:58 WIB
Usai diperiksa, siang ini polisi akan melakukan pengecekan terhadap darah dan rambut Lucinta Luna ke Laboratorium Forensik (Labfor).
Foto: Lucinta Luna. (Rifkianto Nugroho-detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menangkap IF alias FLO, pemasok riklona kepada Lucinta Luna. Hasil pemeriksaan, pemasok tersebut mengaku mengonsumsi riklona juga dengan alasan depresi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, riklona yang dijual IF kepada Lucinta Luna ternyata adalah milik IF. IF mengaku mendapatkan riklona itu dari dokter di rumah sakit.

"Nah IF sama FLO ini dia depresi juga, dia yang berobat ke beberapa dokter, dan dapat obat riklona sama tramadol itu dari dokter, tapi ternyata itu juga dijual ke LL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Jumat (14/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menyebut obat riklona tersebut tidak didapat dari jaringan narkoba. Dia memastikan pihak kepolisian akan segera memanggil dokter tersebut.

"LL ini nggak ke dokter, nggak pake berobat dia, dia dapat dari FLO, (FLO) dari dokter katanya, tapi lagi kita panggil dokternya," ucap Yusri.

ADVERTISEMENT

Lucinta Luna Pernah Coba Bunuh Diri karena Di-bully:

Yusri juga menjelaskan obat-obatan seperti rikloma dan tramadol seharusnya hanya bisa didapat berdasarkan resep dokter.

"Sebenarnya itu harus resep dokter, kedua kita juga lagi panggil dokter ini," ujar Yusri.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap IF yang diduga memasok riklona kepada Lucinta Luna. IF adalah seorang pemilik salon di Kota Depok.

IF dan Lucinta Luna sama-sama mengaku telah transaksi riklona sebanyak 5 kali selama 5 bulan. Terakhir, Lucinta Luna memberi riklona kepada IF senilai Rp 500 ribu.

Halaman 2 dari 2
(mea/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads