Lebih lanjut, Juri mengatakan kementerian di bawah komando Kemenko Polhukam akan mempelajari opsi pemulangan itu. Dia berharap semua pihak agar menunggu perkembangan selanjutnya.
"Kementerian terkait sesuai arahan presiden tentu akan segera mempelajari secara seksama. Apa langkah yang harus diambil. Kita tunggu ya perkembangannya ya," katanya.
Diketahui banyak pihak yang mendorong anak-anak eks ISIS WNI yang berusia di bawah 10 tahun itu untuk dipulangkan ke tanah air. Dorongan itu datang dari anggota DPR RI hingga Presiden PKS, Sohibul Iman.
"Walaupun kebijakan umumnya seperti itu (tak memulangkan ISIS eks WNI), karena mereka tadi pergi ke sana melakukan sendiri, membakar paspor, secara umum tapi kan di antara mereka ada yang sebetulnya pergi ke sana karena ikut orang tua, dibawa orang tua dan sebagainya," kata Sohibul di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).
"Saya kira pemerintah bisa membaca ini dengan baik. Jadi harus dipetakan satu per satu, sehingga kalau anak-anak ya mereka datang ke sana mungkin tidak happy, bawa ke sini, dan mereka bisa kita bina kembali," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan membuka peluang bagi anak-anak di bawah 10 tahun atau yatim piatu untuk dipulangkan. Anak-anak boleh pulang dengan syarat diidentifikasi dan diverifikasi.
"Memang dari identifikasi verifikasi ini kan kelihatan kita memang masih membuka peluang untuk yang yatim piatu, yang ada berada di posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apa ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas soal hal ini," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).
(lir/jbr)