"Dua orang saksi, kakak kandungnya dan adik kandungnya," kata Humas PN Jaksel Achmad Guntur.
Guntur juga menyebut Lucinta memberikan beberapa dokumen, seperti akte kelahiran hingga sertifikat operasi dari rumah sakit di Thailand. Tidak hanya itu, disebutkan ada juga surat keterangan yang dikeluarkan dari seorang psikiater.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukti surat itu ada akte kelahiran, kemudian kartu tanda penduduk atau KTP, ada kartu keluarga, kemudian ada sertifikat dari dokter rumah sakit, kemudian ini dokternya kan di Thailand dan ada terjemahannya," kata Guntur.
(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini