Soal Status WNI Eks ISIS, Ma'ruf: Mereka yang Lepas Kewarganegaraan Sendiri

Soal Status WNI Eks ISIS, Ma'ruf: Mereka yang Lepas Kewarganegaraan Sendiri

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 22:31 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Antara/Fransiska Ninditya)
Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin bicara soal status kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS. Ma'ruf menyebut para WNI tersebut tak dikeluarkan kewarganegarannya, melainkan mereka sendiri yang melepas status warga negaranya.

"Mereka itu tidak dikeluarkan dari kewarganegaraan, tetapi sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan. Oleh karena itu, lebih baik tidak memulangkan mereka," kata Wapres Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wapres RI, Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (13/2/2020).



Ma'ruf menegaskan status kewarganegaraan ratusan warga itu hilang ketika mereka memutuskan meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok ISIS. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Pasal 23 Huruf d dijelaskan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

"Sebenarnya mereka sendiri yang membuat terlepas dari kewarganegaraan dengan keikutannya dalam kelompok ISIS. Itu sudah dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Selanjutnya, pada Huruf f disebutkan jika WNI secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.



Oleh karena itu, pemerintah menganggap WNI yang tergabung dengan kelompok ISIS itu sudah memenuhi persyaratan secara undang-undang untuk hilang status kewarganegaraannya. Setelah memutuskan tidak memulangkan ratusan WNI yang bergabung dengan ISIS, pemerintah selanjutnya memverifikasi identitas para kombatan tersebut. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan agar mereka tidak lagi bisa masuk ke wilayah NKRI dan menyebarkan paham radikal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md merujuk pada data Badan Intelijen Pusat AS atau Central Intelligence Agency (CIA) yang menyebutkan jumlah WNI diduga bergabung dengan ISIS sebanyak 689 orang.

Mahfud menyebutkan 228 warga di antaranya telah teridentifikasi, sedangkan 401 lainnya belum lengkap identitasnya. (idn/jbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads