Datangi MKD, Pelapor Bantah Arteria Dahlan soal Cabut Laporan Azis Syamsuddin

Datangi MKD, Pelapor Bantah Arteria Dahlan soal Cabut Laporan Azis Syamsuddin

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 16:27 WIB
PPAD klarifikasi soal pencabutan laporan terhadap Azis Syamsuddin di MKD DPR
PPAD klarifikasi soal pencabutan laporan terhadap Azis Syamsuddin di MKD DPR (Foto: Rolando/detikcom)
Jakarta -

Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) yang mendapatkan kuasa untuk melaporkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kembali mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. PAPD ingin menindaklanjuti laporan bulan lalu dan membantah pernyataan anggota MKD Arteria Dahlan yang menyebut laporan terhadap Azis telah dicabut.

"Saya ke sini dalam rangka mengklarifikasi terkait adanya berita tentang pencabutan laporan yang telah dilakukan pada bulan lalu, tepatnya 13 Januari yang lalu, begitu, laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Azis Syamsuddin. Jadi kami selaku kuasa hukum belum pernah melakukan pencabutan laporan itu, kami belum pernah (melakukan) pencabutan," kata anggota PPAD Agus Rihat P Manalu, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Agus yang menerima kuasa merasa belum pernah mencabut laporan Azis. Dia datang ingin mengklarifikasi langsung ke MKD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua, kami juga belum pernah menerima permintaan pencabutan dari klien kami. Yang ketiga, surat kuasa kami pun belum pernah dicabut sampai hari ini kami datang ke MKD, untuk meminta klarifikasi," ujar Agus.

"Untuk itu, hari ini kami follow up laporan itu, kita minta, klarifikasi dari MKD pencabutan itu dilakukan siapa, kapan dan kenapa dicabut. kenapa tidak ada konfirmasi ke kita," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, anggota PAPD lainnya, Nandang Wirakusumah, telah bertemu dengan staf MKD yang membenarkan adanya pencabutan laporan terhadap Azis. Namun, dia belum melihat surat tersebut dan merima jawaban secara resmi.

"Kami belum lihat, tetapi kata mereka, staf, sudah mencabut, tetapi surat pencabutan pun kami belum melihat," ucap Nandang.

"Belum ada (jawaban), secara resmi belum," tambahnya.

Nandang mengatakan pihaknya mendapatkan informasi laporan Azis Syamsuddin telah dicabut dari Arteria Dahlan. Padahal, menurutnya, laporan terhadap Azis belum ada progres selama satu bulan.

"Yang menyatakan itu Arteria Dahlan di media online. Itu sebenarnya kami menunggu dari hampir sebulan apakah memang seperti ini penanganan mereka satu bulan, atau memang terlalu banyak pengaduan-pengaduan yang masuk, saya rasa ini panjang ya," sebut Nandang.

Nandang berharap laporan kliennya ditindaklanjuti secara cepat oleh MKD. Sekali lagi, dia membantah pernytaan Arteria bahwa laporan itu telah dicabut.

"Jadi sudah hampir satu bulan, kita layangkan ke MKD, dan kami sebetulnya berharap dalam waktu yang cepat ditindak lanjuti secara cepat, dan baik. Karena memang kita percaya terhadap MKD adalah satu benteng terakhir untuk kehormatan Dewan jadi satu bulan kami menunggu. Akan tetapi apa yang kita dengar terakhir malah yang direspons adalah pencabutan katanya. Padahal, kami pada saat ini sebagai kuasa belum pernah dimohonkan untuk mencabut atau mencabut langsung," tuturnya.

Sebelumnya, MKD DPR RI menyetop penyelidikan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Penyelidikan kasus tersebut disetop karena pihak pelapor mencabut laporannya.

"Kalau Pak Azis Syamsuddin kan sudah ditutup perkaranya kemarin (5/2)," kata anggota MKD DPR, Arteria Dahlan kepada wartawan, Jumat (7/2).

Halaman 2 dari 2
(rfs/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads