Bocah SD di Sulsel Tewas Dianiaya Sales, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Bocah SD di Sulsel Tewas Dianiaya Sales, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Harul Nawir - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 13:03 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Foto: Ilustrasi
Sidrap -

Bocah SD, AV (9) ditemukan tewas diduga dianiaya sales alat ruma tangga di bak mandi rumah neneknya di Desa Wiringtasi, Kecamatan Wattangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Keluarga korban meminta pelaku dihukum berat.

Tante korban, Herawati mengatakan pelaku sempat berkunjung ke rumah sang nenek sekitar 4 bulan lalu. Saat itu, pelaku menawarkan alat rumah tangga. Pelaku kembali datang pada Rabu (12/2), namun tidak membawa barang dagangan.

"Sekitar 4 bulan yang lalu pernah datang ke sini, membawa alat rumah tangga, namun kedatangannya kali ini berbeda karena dia tidak membawa jualannya, mungkin sudah dia incar-incar keponakan saya, Pak," kata Herawati saat ditemui detikcom di rumah duka, Kamis (13/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat datang kedua kalinya ini, nenek korban yang menemani korban bermain di kolong rumah panggung awalnya menerima kedatangan pelaku. Keluarga sempat mengusir pelaku secara halus.

"Sekitar satu jam dia di sini menawarkan barang yang tidak dibawanya, sempat melirik-lirik ke ponakanku, ibuku juga sempat mengusir secara halus, namun pelaku berpura-pura memotret kucing dengan ponselnya, sembarang dia bikin di situ," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat sang nenek pergi untuk membeli ikan, lanjutnya, di situlah kemudian pelaku mencoba melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

"Kakaknya yang berada di atas rumah sempat mendengar jika adiknya dimintai tolong masuk ke kamar mandi untuk membuka kran air oleh pelaku, dan di situlah mungkin pelaku melaksanakan aksinya, ini pembunuhan berencana, kami mau pelaku dihukum seberat-beratnya," pintanya.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika menjelaskan pelaku telah diamankan di sel tahanan gune penyelidikan lebih lanjut. Kepada polisi, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

"Dari hasil interoigasi sementara, pelaku mengakui perbuatannya memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, karena korban menolak, akhirnya pelaku memasukkan korban ke dalam bak kamar mandi dan menekan kepala korban ke dalam bak," kata Benny.

Lalu, tiba-tiba ada yang mengetuk kamar mandi. Korban pun bergegas pergi.

"Saat menjalankan aksinya, tiba-tiba ada yang mengetuk pintu kamar mandi, korban lalu bergegas mengenakan pakaian dan pergi, pelaku juga sempat berpapasan dengan kakak korban saat keluar kamar mandi," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads