5 Pegawai Bea Cukai Masuk Bui

5 Pegawai Bea Cukai Masuk Bui

- detikNews
Rabu, 30 Nov 2005 19:51 WIB
Jakarta - Satu persatu para pengemplang uang rakyat masuk bui. Begitu juga 5 pegawai Bea Cukai yang terlibat kasus korupsi impor beras Vietnam. Mulai malam ini mereka merasakan dinginnya sel tahanan. Siapa menyusul?Penahanan kelima tersangka kasus korupsi beras Vietnam sebesar 60 ribu ton dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Mereka ditahan di Rutan Kejagung dan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.Kelima tersangka adalah petugas Bea dan Cukai. Mereka adalah Sumantri, Atha Carina, Wahyono Herwanto, Yamirizal Azis Santoso dan Sinta Dewi Arini. Sinta Dewi Arini ditahan di Rutan Pondok Bambu. Para pengemplang uang rakyat ditahan mulai hari ini selama 20 hari. Berdasarkan pantauan detikcom, Rabu (30/11/2005) malam ini di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, sejumlah jaksa yang menyidik kasus ini tengah mengurus administrasi penahanan para tersangka dengan Kepala Rutan Kejagung, Susilo. Surat penahanan ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung, Suwandi. Para pengemplang uang rakyat ini sengaja membiarkan beras Vietnam ini masuk tanpa membayar bea masuk. Karena tindakan para koruptor yang menyalahi prosedur ini negara dirugikan miliaran rupiah. (mar/)


Berita Terkait