Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengaku enggan ikut campur terkait pencarian tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, yang ditangani KPK. Sebab, menurut Budi, hal itu masuk ranah hukum.
"Kalau itu sudah ranah hukum ya. Ranah hukum ada kewenangan di KPK sendiri," kata Budi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Meski begitu, Budi meyakini KPK memiliki kemampuan mencari Harun Masiku. Budi yakin Harun Masiku segera ditangkap.
"KPK punya kemampuan itu juga. Cepat atau lambat kami yakin pasti dapat," ujarnya.