Wali Kota (Walkot) Sabang, Aceh, Nazaruddin meminta kedatangan kapal pesiar MS Artania Cruise ditunda untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Sedianya, kapal yang mengangkut 1.200 wisatawan itu tiba di Sabang pada Minggu, 16 Februari.
Surat permintaan penundaan kedatangan kapal pesiar tersebut dikirim Walkot Nazaruddin ke Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS). Surat bernomor 556/0933 tersebut diteken pada Rabu (12/2/2020).
"Kita minta pihak BPKS menunda sementara waktu kedatangan kapal pesiar ke Sabang. Dan ini demi menjaga Sabang sebagai kota wisata aman dari penyakit virus Corona yang saat ini sedang mewabah di berbagai negara," kata Nazaruddin kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin menjelaskan permintaan penundaan kedatangan kapal pesiar tersebut bukan untuk menghambat datangnya wisatawan asing ke Sabang. Hal itu dilakukan karena adanya imbauan dari WHO terkait antisipasi virus Corona.
"Yang kita tahu sekarang ini virus Corona sudah menyebar ke negara tetangga, seperti Thailand, Singapura, dan negeri jiran Malaysia. Jadi jangan sampai penyebaran virus Corona muncul di Indonesia itu datangnya dari Sabang, ini yang harus kita hindari," jelas Nazaruddin.
"Jadi sekali lagi, saya minta BPKS selaku pengelola pelabuhan agar menunda sementara ini kedatangan kapal pesiar ke Sabang. Kita minta kerja samanya yang baik demi menjaga masyarakat Sabang dari bahaya virus Corona," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKS Sabang Razuardi mengatakan surat Wali Kota tersebut sudah bersifat final dan harus ditindaklanjuti. BPKS dan Pemko Sabang bakal menggelar rapat terkait hal itu pada Kamis (13/2) besok.
"Kita akan tindaklanjuti segera, permintaan Wali Kota Sabang tersebut mengingat kepentingan masyarakat Sabang lebih kita kedepankan. Untuk itu segala sesuatu terkait instruksi penundaan kepada pihak-pihak terkait akan dibahas dalam rapat yang akan dilaksanakan besok," kata Razuardi dalam keterangan kepada wartawan.
Menurutnya, pihak BPKS akan memberikan informasi terkait hal tersebut kepada pihak agensi kapal. BPKS juga akan membahas secara detail penundaan tersebut dengan pihak-pihak terkait.
"Ini akan menjadi penting untuk ditindaklanjuti mengingat surat Walikota Sabang tersebut juga merupakan dan berdasarkan masukan elemen-elemen dan unsur tokoh masyarakat terlebih lagi saat ini WHO belum mencabut status waspada pada kasus virus Corona," imbuhnya.