Probo Satu Sel dengan Puteh
Rabu, 30 Nov 2005 18:45 WIB
Jakarta - Terpidana kasus dana reboisasi hutan tanaman industri (HTI) Probosutedjo saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Probo ternyata ditempatkan satu sel dengan Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Nonaktif Abdullah Puteh."Pak Probo ditempatkan satu sel dengan Abdullah Puteh di salah satu kamar di blok 3 H," kata pengacara Probosutedjo, Yan Djuanda, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2005).Yan menerangkan tidak ada perlakuan khusus bagi adik tiri penguasa Orde Baru, Soeharto itu. "Semua sama dan Kalapas telah menyediakan semua barang. Tidak ada barang-barang yang khusus," terangnya.Menyangkut kesehatan Probo, Yan menjelaskan dalam pemantauan terus. "Beliau kan ada kanker paru-paru dan Tyroid. Seharusnya beliau cek up ke Houston enam bulan sekali, tapi karena dicekal tidak bisa," terangnya.Yan Djuanda juga menegaskan tidak ada keberatan dari Probosutedjo soal eksekusi. "Pak probo ingin menaati hukum. Itu tadi lama di RS Pondok Indah, karena ada koordinasi dokter kejaksaan dan dokter RS Pondok Indah," jelasnya.Dia juga mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan langkah peninjaun kembali (PK), karena ada hal-hal dalam sidang awal yang tidak dikemukakan. Hakim yang menangani kasus Probo juga akan diadukan ke Komisi Yudisial (KY).
(san/)











































