Sofyan Persilakan KPI Minta Fatwa PP Penyiaran ke MA
Rabu, 30 Nov 2005 18:45 WIB
Jakarta - Menkominfo Sofyan Djalil mempersilakan pihak yang tidak puas terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyiaran untuk meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Kalau MA memutuskan izin penyiaran dipegang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Sofyan akan tunduk."Kalau ada pihak yang tidak puas, silakan minta fatwa ke MA. Kalau MA memutuskan izin penyiaran dipegang KPI, ya kita akan serahkan," kata Sofyan usai rapat Pansus RUU Pornoaksi dan Pornografi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2005).Sebelumnya anggota KPI Ade Armando menyatakan kecewa terhadap isi empat PP Penyiaran. Ade, kepada detikcom, menilai keempat PP tersebut bertentangan dengan semangat UU dan mengerdilkan peran KPI.Sofyan mengaku sudah menduga akan ada pihak-pihak yang tidak puas atas penerbitan PP 49/2005 tentang Pedoman Kegiatan Peliputan Lembaga Penyiaran Asing, PP 50/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta, PP 51/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas, dan PP 52/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan."Kita merasa pasti tetap akan ada protes. Tapi biar MA saja yang memutuskan, karena itu cara yang paling tepat. Yang jelas, masalah penyiaran tidak akan ada intervensi kekuasaan, karena yang berhak mencabut izin adalah KPI dengan rekomendasinya. Tidak ada urusan dengan pemerintah," katanya.Menurut Sofyan, KPI yang berhak menentukan apakah izin penyiaran bisa diperpanjang atau tidak, yang didahului dengan proses hukum. Karena memang KPI tugasnya mengurus masalah konten. Sedangkan pemerintah mengeluarkan izin karena frekuensi berada di bawah pemerintah. Tapi seluruh proses harus melalui KPI."KPI memang menginginkan untuk mengurusi semuanya. Tapi dalam PP ini juga melibatkan pemda. Ya ini adalah masa pembelajaran. KPI juga baru, butuh pembelajaran. Satu tahun ini kita jalani dulu, toh pemerintah cukup jelas organisasinya. Kalau mekanisme sudah berjalan, kita bisa saja menyerahkan ke KPI. Yang jelas tidak ada preferensi apapun," demikian Sofyan Djalil.
(gtp/)











































